Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengecek CCTV dalam kasus teror yang menimpa aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Klaten, Joko Mursito (60). Teror itu berupa pembakaran rumah yang mengakibatkan satu unit mobil Ertiga mengalami kerusakan.
"Nggih (iya), kemarin Polsek dan Resmob mengecek CCTV. Tapi info dari Pak Joko (korban), CCTV nggak berfungsi," ungkap Kapolsek Klaten Utara AKP Edy Prasetyo kepada detikJateng, Rabu (16/4/2025) siang.
Untuk diketahui, Joko merupakan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPKRI). Aksi teror yang menyasar rumah keluarga Joko di Dusun Karangnongko, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, itu terjadi pada Senin (14/4) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Edy, setelah mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga menyisir CCTV di sekitar lokasi.
"Sudah (dilakukan pencarian CCTV sekitar lokasi), tapi belum ada CCTV lain. Anggota sudah menyisir," kata Edy.
Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Saksi sudah dimintai keterangan. Kemarin dua saksi, saksi korban dan anaknya," kata Nyoto kepada detikJateng.
"Untuk hari ini saksi dari warga sekitar lokasi, tetangga, diminta keterangan. Keterangan saksi-saksi itu didalami untuk mengungkap motifnya apa," imbuh Nyoto.
Diberitakan sebelumnya, rumah aktivis LSM, Joko Mursito (60), di Dusun Karangnongko, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten diduga dibakar orang tidak dikenal. Akibat kejadian itu satu mobil Ertiga dan pintu depan rumah rusak.
"Teror di rumah saya terjadi tadi pukul 02.30 WIB. Teror yang terjadi berupa pembakaran pintu dan garasi yang mengenai mobil,'' ungkap Joko kepada detikJateng di Mapolsek Klaten Utara, Senin (14/4/2025) siang.
Menurut Joko, kejadian diketahui warga karena kaget mendengar bunyi ledakan ban mobil. Warga sekitar keluar rumah melihat dan api di mobil serta pintu rumahnya.
"Warga melihat api yang kemudian berinisiatif mengguyur air untuk memadamkan. Ternyata ada botol oli bekas satu literan di lokasi," kata Joko yang juga Sekjen Alaska (aliansi LSM Klaten).
Botol bekas itu, lanjut Joko, berisi sisa BBM yang digunakan untuk sumber api. Api membakar ban mobil, pintu mobil bagian belakang dan pintu rumahnya.
"Yang terbakar ban belakang, pintu belakang mobil bagian kanan belakang dan pintu rumah. Kerugian sekitar Rp 15 juta," ujar Joko yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPKRI).
Pantauan detikJateng di lokasi kejadian, Senin (14/4), yang terbakar terdiri dari dua rumah yang berdekatan. Satu rumah milik korban dan satu milik adiknya yang berada di sisi timur rumah korban.
Satu unit mobil Ertiga nomor polisi AD 1652 EC milik adik korban, ban belakang kanan dan pintunya hangus. Sedangkan pintu rumah depan milik korban hanya satu daun yang hangus berjelaga.
Posisi kedua rumah itu di tepi jalan Desa Karangnongko, Klaten Utara. Di selatan kedua rumah adalah masjid dan sekitarnya permukiman warga.
Kapolsek Klaten Utara, AKP Edy Prasetyo, menyatakan sekitar pukul 03.00 WIB mendapatkan laporan ada kebakaran. Polsek berkoordinasi dengan tim Inafis.
"Bersama tim Inafis ke sana. Ada yang terbakar di pintu belakang dan ban mobil belakang dan pintu rumah terbakar. Kami sedang mendalami dengan meminta keterangan saksi dan barang bukti. Indikasinya apa masih kita dalami," kata Edy kepada detikJateng saat itu.
(dil/apl)