Aksi pelemparan batu menimpa mobil Fortuner milik warga Perum Delanggu Mulya, Desa Krecek, Kecamatan Delanggu, Klaten. Akibat pelemparan itu, kaca depan mobil nomor polisi D 1486 AEF itu retak.
"Kejadiannya hari Jumat (11/4) jam 03.00 WIB. Lokasinya di Jalan Jogja-Solo, Desa Meger Baru, Kecamatan Ceper arah ke Solo," ungkap korban, Yadi Martadinata (48), kepada wartawan di rumahnya, Minggu (13/4/2025) siang.
Dijelaskan Yadi, semula dirinya baru saja pulang menjemput sang istri dari stasiun Klaten. Dirinya yang mengemudi dan istri di sisi kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jemput istri dari stasiun jadi di mobil cuma dua orang. Saya di kanan dan istri di sisi kiri, saya juga berjalan pelan," tutur Yadi.
Kecepatan mobilnya, lanjut Yadi hanya sekitar 50 kilometer per jam dan di sisi kiri. Jarak dengan mobil di depannya cukup jauh.
''Jarak dengan mobil di depan cukup jauh sekitar 500 meter dengan di belakang juga jauh sekitar 500 meter. Jadi kondisi sepi," papar Yadi.
Lokasi kejadian, sambung Yadi, di lahan perkebunan dan ada beberapa warung. Awalnya ada suara keras di depan.
"Suaranya keras bunyi klotak! Tapi bukan bunyi ban meledak, saya merasa apa ada ban pecah tapi ternyata tidak ada. Jarak 100 meter istri saya teriak kaca depan pecah," papar Yadi.
Istrinya, sebut Yadi, mengatakan ada yang melempar yaitu seorang laki-laki di pinggir jalan dengan motor. Pelaku bercelana pendek dan berjaket hitam dan terekam dashcam mobil.
"Terlihat di dashcam mobil melakukan pelemparan. Sudah saya laporkan ke unit 4 Sat Reskrim Polres Klaten dan diterima dengan baik, kerugian sekitar Rp 5 juta," imbuh Yadi.
Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi ada laporan kejadian tersebut ke Polres. Kasus itu dalam penyelidikan jajarannya.
"Iya, ini masih kita Lidik," jelas Taufik kepada detikJateng.
(afn/afn)