Kejaksaan Endus Dugaan Korupsi di Proyek Mini Zoo Purworejo

Kejaksaan Endus Dugaan Korupsi di Proyek Mini Zoo Purworejo

Rinto Heksantoro - detikJateng
Sabtu, 12 Apr 2025 19:12 WIB
Penampakan proyek Mini Zoo Purworejo yang kini mangkrak, Sabtu (12/4/2025).
Penampakan proyek Mini Zoo Purworejo yang kini mangkrak, Sabtu (12/4/2025). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Proyek Mini Zoo di Kabupaten Purworejo mangkrak dan hingga kini tidak dilanjutkan pembangunannya. Tim Kejaksaan Negeri Purworejo saat ini sedang mengungkap dugaan korupsi di proyek tersebut.

Proyek itu menelan anggaran Rp 9,4 miliar dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Purworejo yang dimulai sejak 2023. Saat ini pembangunan Mini Zoo itu berhenti dan beberapa bagian telah rusak.

"Kemarin kita melakukan penyelidikan, kesimpulannya ada dugaan peristiwa pidana (korupsi). Kemudian ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Kasi Intel Kejari Purworejo, Issandi Hakim saat dihubungi detikjateng, Sabtu (12/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, Issandi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi dan ahli. Setelah dirasa cukup, tahapan akan dilanjutkan dengan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

"Prosesnya kan ada meminta keterangan saksi, ahli mencari alat bukti dan output-nya itu menetapkan tersangka. Saksi yang kami periksa sudah 20-an lebih. Kita ini masih proses, nanti mengerucut kesimpulannya ke sana, kita kumpulkan beberapa alat bukti dulu baru nanti gelar perkara kemudian siapa nanti yang memang harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyidikan yang telah dilakukan sejak Januari 2025 lalu itu diharapkan bisa segera tuntas. Pihak Kejaksaan memastikan akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

"Ya semoga bisa cepat karena kan kita juga butuh perhitungan ahli, pemeriksaan ahli nah itu mereka perlu waktu kita masih nunggu itu juga. Lebih cepat lebih bagus," kata dia.

Adapun Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugraha mengakui bahwa proyek tersebut kini telah berhenti. Salah penyebabnya adalah banyaknya masalah di proyek tersebut, termasuk adanya dugaan korupsi.

Menurutnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melakukan audit di proyek itu. Dari hasil audit tersebut ada kerugian negara dengan nilai yang cukup besar.

"Kemarin hasil tim ahli yang dibentuk, hasilnya Rp 5 miliar (kerugiannya). Statemennya untuk akan dinilai oleh BPK seperti apa. Ini lagi proses, kemarin kan diajukan ke BPK untuk dinilai. Terus proses penilaiannya BPK belum memberikan pendapat," kata Aan, Sabtu (12/4/2025).

Karena bermasalah, pihaknya belum bisa memastikan kapan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali. Beberapa rekomendasi pun diberikan oleh tim ahli termasuk menyarankan untuk dijadikan hutan kota dan bukan mini zoo lagi.

"Kalau itu tergantung kebijakan daerah, tapi tim ahli punya rekomendasi tuh kemarin. Kalau jadi Mini Zoo lagi nanti seperti apa, kalau yang lain sesuai regulasi bisa untuk hutan kota bisa untuk yang lain, banyak kok, rekomendasinya macam-macam," imbuhnya.

"Yang jelas kan karena sudah telanjur ada penataan lahan di sana kalau tidak dimanfaatkan menurut tim ahli kan eman-eman (sayang), jadi rekomendasinya bisa dilanjutkan Mini Zoo atau kalau tidak ada beberapa opsi yang juga bisa memanfaatkan lahan di sana," pungkasnya.




(ahr/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads