Polisi menangkap seorang wanita yang membawa uang palsu puluhan juta. Wanita berusia 41 tahun itu diamankan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dilansir detikNews, Kapolsek Mampang Kompol S Aba Wahid Key mengatakan peristiwa itu terjadi pada sore hari ini.
"Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta," kata Wahid kepada wartawan, Selasa (2/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita itu ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas sempat memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet.
Polisi menangani kasus ini berawal dari temuan petugas kasir di mal kawasan Kemang tersebut. "Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya," katanya.
Belum diketahui asal usul uang palsu puluhan juta rupiah yang dibawa wanita tersebut. Pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan petugas Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jaksel," pungkasnya.
(rih/rih)