Ular piton sepanjang 3 meter diamankan petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Pati. Ular itu ditemukan di teras rumah warga Pati Lor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menjelaskan menerima laporan warga perihal ular piton pukul 04.30 WIB tadi. Setelah menerima laporan petugas Damkar Satpol PP Pati langsung menuju ke lokasi.
"Damkar Pati mendapatkan laporan bahwa di rumah warga Pati Lor kampung Randu Kuning bahwa di rumahnya ada ular piton," kata Sugiyono saat dihubungi wartawan, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyono mengaku tidak butuh waktu lama untuk mengevakuasi ular piton jumbo itu. Ular piton itu ditemukan berada di teras rumah warga.
"Ular ini liar karena warga tidak memelihara tahu tahu ada ular di teras rumah," jelasnya.
Sugiyono menjelaskan ular berjenis piton itu memiliki panjang 3 meter dengan berat 17 kilogram. Jenisnya piton kembang atau batik karena kulitnya seperti batik.
"Jenisnya piton kembang," ungkap dia.
Dia mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada balai pelestarian hewan. Namun, ular piton tersebut tidak masuk dalam binatang yang dilindungi.
"Karena adalah bukan jenis ular dilindungi sehingga kami mohon izin untuk dipelihara di Damkar Pati," pungkas dia.
(ams/afn)