Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah dalam rangka menjalankan ibadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 20 Maret 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi ini kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar tanggal Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah hari ini 20 Maret 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Kalender Hijriah Hari Ini 20 Maret 2025 Tanggal Berapa?
Tanggal Hijriah Hari Ini 20 Maret 2025 Menurut NU
Dirujuk dari laman NU Jombang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 berdasar hasil rukyatul hilal bil fi'li. Dengan demikian, maka 20 Maret 2025 bertepatan dengan 20 Ramadhan 1446 H.
"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai madzahibul arbaah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberi tahu bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing tanggal 1 Maret 2025," bunyi keterangan dalam Surat LF PBNU Nomor 3722/PB.01/A.I.1.47/99/2/2025.
Kendati begitu, perlu dicatat bahwasanya 20 Ramadhan 1446 H sejatinya telah dimulai sejak Rabu, 19 Maret 2025 malam. Hal ini dikarenakan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam, bukan tengah malam layaknya kalender Masehi.
Tanggal Hijriah Hari Ini 20 Maret 2025 Menurut Muhammadiyah
Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Maret 2025 sebagai permulaan Ramadhan alias 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Tanggalan senada juga bisa ditemukan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah yang dipedomani Muhammadiyah. Dalam kalender tersebut, tertera dengan jelas bahwasanya Sabtu, 1 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 Hijriah.
Alhasil, Kamis, 20 Maret 2025 bertepatan dengan 20 Ramadhan 1446 Hijriah.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Syawal akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Syawalnya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 20 Maret 2025 Menurut Pemerintah
Pada 28 Februari 2025 lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat Ramadhan 1446 H. Sidang menghasilkan keputusan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (1/3/2025).
Dengan demikian, maka, Kamis, 20 Maret 2025, bertepatan dengan 20 Ramadhan 1446 Hijriah. Tanggal yang sama juga bisa detikers temukan dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Kamis, 20 Maret 2025, menjadi 20 Ramadhan 1446 Hijriah.
Hukum Zakat Fitrah pada Pertengahan Ramadhan
Saat ini, sudah memasuki paruh kedua Ramadhan 1446 H/2025 M. Apakah boleh bayar zakat sekarang? Atau mesti menanti hingga lebaran tiba?
Dirujuk dari buku Fikih Ringkas Zakat Fitri oleh Sofyan Chalid bin Idham Ruray, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum zakat fitrah pada pertengahan Ramadhan. Pendapat pertama menyatakan bolehnya zakat fitrah dikeluarkan sejak awal atau pertengahan bulan suci ini.
Alasannya, zakat fitrah diwajibkan karena puasa. Oleh karena itu, boleh-boleh saja mengeluarkan zakat fitrah ketika Ramadhan sudah dimulai. Pendapat pertama ini dipedomani oleh ulama-ulama Hanafiyyah dan Syafi'iyyah. Bahkan, sebagian ulama Hanafiyyah memperbolehkan sejak sebelum Ramadhan.
Pendapat kedua, tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah pada awal ataupun pertengahan Ramadhan. Alasannya, zakat fitrah dikeluarkan karena berakhirnya Ramadhan. Pendapat ini dipilih oleh mazhab Malikiyyah dan Hanabilah.
Di antara dalil yang dijadikan landasan atas pendapat kedua ini adalah:
ΩΩΩΩΨ§ΩΩΩΨ§ ΩΩΨΉΩΨ·ΩΩΩΩ ΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ·ΩΨ±Ω Ψ¨ΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ
Artinya: "Dahulu mereka menunaikan zakat fitri satu atau dua hari sebelum berbuka (berakhir Ramadhan)." (HR Bukhari)
Juga hadits di bawah ini:
Ψ£ΩΩΩΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ²ΩΩΩΨ§Ψ©Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ·ΩΨ±Ω Ω ΩΩΩ Ψ±ΩΩ ΩΨΆΩΨ§ΩΩ
Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan." (HR Bukhari dan Muslim)
Landasan lainnya adalah karena hikmah dari zakat fitrah itu sendiri adalah untuk menutup kebutuhan umat Islam pada hari raya. Hal ini didasarkan atas penjelasan Ibnu Abbas RA:
ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω Ψ²ΩΩΩΨ§Ψ©Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ·ΩΨ±Ω Ψ·ΩΩΩΨ±ΩΨ©Ω ΩΩΩΨ΅ΩΩΨ§Ψ¦ΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨΊΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΨ±ΩΩΩΩΨ«ΩΨ ΩΩΨ·ΩΨΉΩΩ ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩ ΩΨ³ΩΨ§ΩΩΩΩΩ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang haram, serta makanan bagi orang-orang miskin." (HR Abu Daud no 1427)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, plus pembahasan ringkas mengenai hukum bayar zakat fitrah pada pertengahan Ramadhan yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!
(sto/apu)