Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berupaya mendorong pembangunan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan dengan menggandeng 44 perguruan tinggi guna mempercepat capaian program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Rencananya, kolaborasi itu akan dimulai dengan acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan 44 perguruan tinggi se- Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 17 Maret 2025.
Adapun kesepakatan bersama ini akan dilakukan oleh Gubernur Jateng dengan 35 rektor/direktur perguruan tinggi. Sedangkan perjanjian kerja samanya akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng dengan 44 Wakil Rektor/Dekan/Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini arahan dari Gubernur kita, untuk melibatkan semua pihak dalam menyelenggarakan pembangunan di Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Ia pun mengapresiasi perwakilan perguruan tinggi yang sudah bersedia bersinergi dalam membangun Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jateng Zulkifli Gayo mengatakan Pemprov Jateng menyediakan 29 program dalam kerja sama ini, dengan masa waktu mulai dari 2025 hingga 2029.
Program-program itu di antaranya penurunan angka stunting, pendampingan usaha mikro kecil menengah, pendampingan desa wisata, penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan moderasi beragama, pelatihan konten kreator untuk desa wisata, dan lainnya.
"Dalam mengakselerasi program, Pemprov Jateng tidak bisa hanya bekerja sendiri, tapi juga butuh peran dan keterlibatan stakeholder lain, termasuk perguruan tinggi," kata dia.
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi dalam upaya percepatan program-program Pemprov Jateng, di antaranya dengan membuat desain Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) mengenai program yang dituju, kuliah kerja nyata (KKN), penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat, dan sebagainya.
Menurutnya setiap perjanjian kerja sama memiliki target capaian masing-masing sehingga lebih terukur. Setiap program juga akan dikerjakan dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jateng.
(anl/ega)