Wanita Pemalang Kena Tipu 60 Juta Modus Lelang Perhiasan Emas di Pegadaian

Wanita Pemalang Kena Tipu 60 Juta Modus Lelang Perhiasan Emas di Pegadaian

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 05 Mar 2025 16:55 WIB
Wanita Pemalang ngaku kena tipu Rp 60 juta modus lelang perhiasan emas Pegadaian. Foto diunggah Rabu (5/3/2025).
Wanita Pemalang ngaku kena tipu Rp 60 juta modus lelang perhiasan emas Pegadaian. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Pemalang -

Seorang wanita warga Comal Pemalang, yakni S (45) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh T wanita yang menjadi agen mitra Pegadaian Ulujami, Pemalang. Modusnya transaksi emas perhiasan yang lelang di kantor Pegadaian Ulujami.

Korban menceritakan peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2025. S mengaku sudah mengenal T sejak lama sehingga tak merasa curiga.

"Dia ke sini minta tolong, dia kerja di dalam Kantor Pegadian (Ulujami), saya disuruh beli emas Rp 200 juta," kata S saat ditemui detikJateng, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban mengaku menolak penawaran S karena dinilai terlalu mahal. Dia pun menawarkan untuk membayar senilai Rp 60 juta.

"Saya tanya, transaksinya di mana? Kemudian dijawab, 'Ya nanti di kantor saja (Pegadaian Ulujami)'," ujar korban mengenang percakapannya dengan T.

ADVERTISEMENT

Pada hari yang sama, dia dan T kemudian berangkat ke Kantor Pegadaian Ulujami untuk transaksi. Namun, saat itu, S mengaku tidak mendapatkan bukti transaksi.

"Saya ikut ke kantor (Pegadaian), kemudian saya disuruh menyerahkan uang Rp 60 juta ke Mas M (petugas Pegadaian). Lha Mas M menerima, kemudian saya tanya, 'mana tanda bukti?' Oh nanti minta saja ke Mbak T. Mbak T itu oknumnya," jelas korban.

Korban yang sudah percaya dengan T akhirnya pulang dengan tangan kosong. Dia tak membawa emas hasil lelang maupun tanda bukti transaksi.

"Mbak T bilang, kan sudah transaksi nanti tak kasih bukti, kamu pulang dulu. Itu memang kesalahan saya kok nggak langsung di sana," jelasnya.

T kemudian menyusul S yang sudah tiba di rumah. T disebut menyerahkan surat tanda terima dan sejumlah perhiasan emas.

"Saya menerima perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin. Kalau kalung ada 4, gelang saja, katanya 37 gram dan ada yang 8 gram. Detailnya saya tidak tahu, karena saya percaya begitu saja ke dia," ungkapnya.

"Uang yang saya serahkan Rp 60 juta, itu katanya lelang. Nebus kalau digramkan saya tidak tahu," tambahnya.

S lalu membawa emas yang disebut hasil lelang di Pegadaian itu ke temannya di Pekalongan untuk ditaksir. Dia pun kaget ketika perhiasan itu ternyata imitasi.

"Ternyata palsu emasnya. Bahkan, teman saya itu, mengatakan bahwa sebelumnya juga, pelaku menawari emas yang sama ke dirinya. Karena palsu teman saya tidak mau," jelas korban.

Mengetahui emas itu palsu, korban lalu menghubungi pelaku dan meminta uangnya dikembalikan. Namun, T disebut terus mengingkar janji.

"Orangnya (T) mengingkari terus. Katanya uang sudah terlanjur masuk ke Pegadaian," ujar S.

S pun mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Pegadaian Ulujami. Namun, tidak membuahkan hasil, uangnya juga tak kunjung kembali.

"Saya menuntut modal saya kembali. Kata petugas Pegadaian, T katanya sudah diluar kendalinya. Padahal, saya transaksinya ya di kantor di Pegadaian, uang juga yang menerima petugasnya," harap korban.

Wanita Pemalang ngaku kena tipu Rp 60 juta modus lelang perhiasan emas Pegadaian. Foto diunggah Rabu (5/3/2025).Kantor Pegadaian Pemalang Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Penjelasan Kantor Pegadaian Pemalang

Terpisah, Pimpinan Cabang Pegadaian Pemalang, Kusworo, saat dimintai konfirmasi membenarkan T merupakan salah satu agennya. Namun, Kusworo menegaskan tak pernah melakukan lelang emas palsu.

"Kita tidak pernah melelang barang palsu. Sekali lagi, dicatat bahwa Pegadaian tidak pernah melelang barang palsu. Ketika dilelang kita tes lagi dan dipastikan tidak ada yang palsu," kata Kusworo.

Kusworo lalu menjelaskan peristiwa pada Jumat (31/1) itu. Dia membenarkan S dan T datang ke Pegadaian Ulujami dengan membawa uang tunai Rp 60 juta, namun bukan untuk transaksi emas melainkan top up.

"Namun, karena sudah siang, tutup loket dan pembatasan saldo maksimal, akhirnya uang dikembalikan lagi kepada agen, saudara T," tambahnya.

Dia menyebut saat pengembalian uang itu, S sudah tidak berada di kantor Pegadaian Ulujami. Oleh karenanya uang itu diserahkan ke agen T.

"Saudara T kita sarankan untuk top up di bank ataupun ke tempat lain. Uang kita serahkan kepada T. Nah si S ini yang datang berdua sama T, ternyata sudah tidak ada. Praktis yang sebesar Rp 60 juta kita serahkan ke agen Pegadaian," tambahnya.

Kusworo mengaku mendapat informasi jika S mendapat perhiasan emas imitasi dari T. Namun, dia memastikan pada Jumat (31/1) tak ada lelang di kantornya.

"Ibu S tidak yakin (soal emas) makanya, membawa (emas) ke Wiradesa ke rekanya untuk dinilai atau ditaksir. Belakangan ternyata emas itu palsu," jelas Kusworo.

"Jadi di hari itu, tidak ada acara lelang, hanya top up (agen T). Jadi transaksi pada hari itu, kita tidak melakukan lelang. Si agen ini ke Pegadaian untuk melakukan top up saldo," tambahnya.

Terkait laporan soal agennya T, Kusworo mengaku masih mendalaminya. Jika terbukti bersalah, dia memastikan yang bersangkutan bakal dilaporkan ke polisi.

"Ya, (T) itu agen resmi. Nanti kalau ada indikasi agen ini yang salah, kita akan tindak tegas, akan kita laporkan," pungkasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads