Pelaku perusakan belasan pot di Kalibanteng, Kota Semarang, ditangkap. Namun pelaku masih dilakukan observasi kejiwaan karena ada indikasi mengidap gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan pelaku berinisial TA diamankan di dekat Masjid di Kalibanteng pada Senin (10/2/2025) lalu. Pelaku merupakan warga Kabupaten Grobogan.
"Senin diamankan, warga Grobogan, dari pemeriksaan gangguan jiwa. Dari penyelidikan dan dari rekan-rekannya juga menyampaikan gangguan jiwa," kata Andika di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang untuk memeriksa kejiwaan pelaku di RSJ Amino Gondohutomo. Observasi akan dilakukan selama 14 hari untuk memastikan kondisi kejiwaan TA.
"Kita periksa kejiwaan ke rumah sakit. Observasi, kalau normal kita proses. Kami koordinasi dengan dinas sosial," jelas Andika.
"Dari keterangan, dia ODGJ, sering jalan-jalan. Tapi informasinya punya pacar lah, putus, tapi ini masih katanya, kita belum bisa pastikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, perusakan 17 pot besar di Bundaran Kalibanteng itu terjadi hari Minggu, 26 Januari 2025. Video CCTV saat pelaku melakukan perusakan beredar di media sosial. Akibat aksi itu, Pemkot Semarang rugi Rp 25 juta.
(ams/rih)