Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sedang Dikaji

Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sedang Dikaji

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 01 Feb 2025 16:21 WIB
Menteri Sosial, Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Kakek Presiden Prabowo di Purwokerto, Sabtu (1/2/2025).
Menteri Sosial, Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Kakek Presiden Prabowo di Purwokerto, Sabtu (1/2/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo dinilai layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Sosok pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 ini menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sangat berjasa di bidang ekonomi.

"Sangat layak (pahlawan nasional) dan itu sedang berproses, awalnya usulannya dari Jawa Timur terus sekarang usulannya sudah masuk Pak Bupati, nanti diproses ke daerah, lalu dibawa ke provinsi dan langsung ke Kementerian Sosial," kata Gus Ipul kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (1/2/2025).

Gus Ipul menambahkan saat ini pemberian gelar pahlawan kepada Kakek Presiden Prabowo tengah diproses. Kementrian Sosial tidak bisa langsung memutuskan untuk memberi gelar pahlawan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tinggal prosesnya, semua kan normal harus dilalui. Tapi sangat layak beliau untuk menjadi pahlawan nasional. Kontribusinya ada lah ukurannya, makanya harus diseminarkan dan segala macam. Tapi dari sisi peran kontribusinya sudah sangat layak Almarhum dapat gelar pahlawan," terangnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan terhadap RM Margono Djojohadikusumo muncul dari masyarakat. Bukan serta merta wacana pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Saya akan sampaikan ini usulan dari masyarakat dan bahkan memulainya dari Jawa Timur, teman-teman PWI Jawa Timur bersama pakar di sana bikin diskusi lalu diserahkan ke kami," jelasnya.

Pemberian gelar tersebut menurutnya tengah melalui proses kajian. Proses yang dilalui harus dari bawah, di mana sosok RM Margono Djojohadikusumo berasal.

"Kami sampaikan bahwa memang ini harus diproses dari bawah lewat kabupaten. Mereka sudah sampai sini menyerahkan hasilnya, tapi sedang dikaji. Tapi dapat saya sampaikan beliau layak," pungkas dia.




(afn/afn)


Hide Ads