Hati-hati, Akun Medsos Berisi Info Pembuatan SIM Gratis Hoaks!

Hati-hati, Akun Medsos Berisi Info Pembuatan SIM Gratis Hoaks!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 31 Jan 2025 14:38 WIB
HUT ke-74 Bhayangkara, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penerbitan SIM gratis bagi penggali makam yang menangani korban COVID-19.
Ilustrasi pembuatan SIM. Foto: Grandyoz Zafna
Semarang -

Sebuah akun Instagram menyebarkan informasi palsu terkait pembuatan SIM gratis. Masyarakat diminta waspada terkait informasi hoax tersebut.

Akun yang dimaksud bernama @berita_korlantaspolri yang hingga siang ini memiliki 12,9 ribu pengikut. Ada 36 postingan soal pembuatan SIM gratis, namun pembaca diarahkan ke link website di bio akun tersebut. Akun lainnya yang serupa yaitu @korlantasindo.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan Korlantas Polri lewat akun resmi @korlantaspolri.NTMC sudah memberikan klarifikasi jika informasi yang diedarkan akun tersebut hoaks. Masyarakat juga diminta waspada dengan akun-akun palsu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Edaran itu hoaks, sudah ada klarifikasi dari Korlantas Polri, waspada akun palsu dan pemberitaan hoaks pembuatan SIM gratis, itu tidak benar," kata Yunaldi saat dihubungi wartawan, Jumat (31/1/2025).

Perpanjangan SIM online memang bisa dilakukan dengan aplikasi Sinar (SIM nasional presisi), namun pengurusannya tidak gratis karena ada ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan, termasuk untuk tes kesehatan dan psikologi. Nantinya tetap diarahkan untuk datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk tes kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Kalau bikin baru tetap di Satpas, kan ada teori dan praktik," jelasnya.

Sementara itu di akun @satlantaspolrestabessmg juga sudah diberikan informasi yang diberi pun terkait mekanisme pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM. Dicantumkan pula biaya PNBP yaitu untuk SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads