Belasan ibu-ibu warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, kembali mendatangi kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali. Mereka ikut rapat atau audiensi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atas pengaduan mereka beberapa hari lalu.
"Ini tadi rapat membahas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, bersama tim P2TP2A Kabupaten Boyolali," kata pendamping hukum ibu-ibu warga Banyusri, Imam Kumara Dewa, seusai audiensi di kantor DP2KBP3A Boyolali, Senin (13/1/2025).
Seperti diketahui, sekitar 20 ibu-ibu atau emak-emak warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali mendatangi kantor DP2KBP3A Boyolali, pada Rabu (8/1) lalu. Mereka meminta perlindungan karena merasa resah dengan kelakuan KM (12), korban penganiayaan warga karena dituduh mencuri pakaian dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengemukakan, pihaknya melakukan pendampingan kepada emak-emak tersebut. Audiensi tadi juga diikuti dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
"Nanti ke depannya seperti apa, karena dari dinas-dinas terkait itu baru menerima (penjelasan) dari saudara KM, dari satu sisi saja. Nah ini tadi beberapa pihak menerima (penjelasan) dari kasus kedua (ibu-ibu korban pencurian KM)," jelasnya.
Pendamping hukum lainnya, Ria Magdalena Purnamasari, mengatakan permintaan ibu-ibu tersebut ke tim P2TP2A yakni pendampingan psikologi untuk anak-anak yang diduga jadi korban KM. Selain itu juga pendampingan atas kekhawatiran perbuatan KM.
"Jadi KM ini kan sudah membuat, memberikan rasa cemas pada ibu-ibu. Jadi ibu-ibu meminta perlindungan ke Dinas PPA (DP2KBP3A)," imbuhnya.
"Memohon kebijakan juga untuk Komnas PPA tentang adanya gejala sosial yang terjadi di wilayah Banyusri. Karena efek sosial yang timbul sangat amat membikin mental ibu-ibu ini pada trauma," sambung dia.
Menurut dia, dalam audiensi tersebut pihak dinas menyampaikan akan ada pendampingan untuk ibu-ibu dan anak-anak. Juga akan memfasilitasi untuk mediasi.
Sementara itu Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina, menjelaskan bahwa DP2KBP3A memang mempunyai tugas memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Aduan dari emak-emak warga Desa Banyusri itu telah ditampung. Pihaknya merencanakan untuk realisasi pendampingan tersebut.
"Karena kebetulan ini termasuk masalah yang cukup besar, sehingga memang kami belum bisa memberikan jawaban dalam waktu yang dekat. Karena keterbatasan kami juga, kami harus berkomunikasi dengan berbagai pihak lain yang terkait," kata Lina, sapaannya.
Untuk realisasi tersebut, Lina menyampaikan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi sesuai keinginan mereka. Karena kasus ini juga terkait masalah sosial, sehingga pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk bisa memberikan bantuan dan pendampingan masalah sosial di masyarakat tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kesehatan karena mereka yang mempunyai tupoksi terkait dengan kesehatan jiwa, karena ini termasuk salah satu kasus masalah kesehatan jiwa juga," tambah dia.
Lebih lanjut Lina mengemukakan, pendampingan terhadap KM yang menjadi korban penganiayaan warga di Banyusri itu sudah berjalan. Pendampingan yang diberikan yakni pelayanan kesehatan.
Dalam pendampingan kasus di Desa Banyusri ini, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk bersama-sama menyelesaikan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur, KM (12), di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali menjadi korban penganiayaan oleh warga karena dituduh mencuri celana dalam ibu-ibu. Dalam perkara ini, Polres Boyolali telah menetapkan 14 orang tersangka, terdiri 8 tersangka laki-laki dan 6 tersangka perempuan.
(apl/dil)