Mangkrak Sejak 2023, Struktur Masjid Seribu Bulan Purwokerto Belum Tahan Gempa

Mangkrak Sejak 2023, Struktur Masjid Seribu Bulan Purwokerto Belum Tahan Gempa

Anang Firmansyah - detikJateng
Minggu, 12 Jan 2025 17:52 WIB
Menteri PU, Dody Hanggodo bersama Wamen PU Diana Kusumastuti dan Forkompinda meninjau struktur bangunan Masjid Seribu Bulan di Jalan Bung Karno Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (12/1/2025).
Menteri PU, Dody Hanggodo bersama Wamen PU Diana Kusumastuti dan Forkompinda meninjau struktur bangunan Masjid Seribu Bulan di Jalan Bung Karno Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (12/1/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Struktur bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto yang di desain oleh Ridwan Kamil disebut belum memenuhi standar. Masjid yang terletak di Jalan Bung Karno menuai perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Wakil Menteri (Wamen) PU, Diana Kusumastuti, wilayah Purwokerto yang berada di Kabupaten Banyumas termasuk zona rawan gempa membuat pemerintah pusat memprioritaskan keamanan bangunan tersebut.

"Berdasarkan hasil pengecekan awal, struktur bangunan masjid belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726 tahun 2019 yang menjadi acuan bangunan tahan gempa. Perkuatan struktur harus dilakukan agar bangunan ini aman digunakan oleh masyarakat," kata Diana kepada wartawan saat mendampingi Menteri PU, Dody Hanggodo di lokasi, Minggu (12/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid tersebut dibangun sejak 2021. Namun dalam perjalanannya mengalami kendala hingga pembangunannya berhenti sejak 2023.

Menurut dia, sesuai dengan standar terbaru, bangunan di wilayah rawan gempa harus dirancang dengan memperhatikan perhitungan teknis material dan desain struktur yang ketat.

ADVERTISEMENT

"Kami akan bekerja sama dengan tim ahli untuk melakukan evaluasi lebih dalam. Jika ada kekurangan, kami akan memberikan rekomendasi teknis untuk memperkuat struktur bangunan," terangnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan pihaknya akan membantu untuk penganggaran. Namun terlebih dahulu akan diajukan ke Presiden Prabowo.

"Kita lihat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kita harus mengajukan anggaran ke pak presiden. Masjid kan bukan sesuatu yang dianggarkan dari awal, ini kan proposal baru dari daerah kita ajukan ke presiden nanti beliau putuskan baru kita bergerak lagi," jelasnya.

Soal usulan proposal permintaan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, Dody mengaku akan memproses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita usahakan secepatnya, tetapi kan mesti memanggil UPKP segala macam ada prosesnya. Insya Allah, pemerintah pusat akan membantu, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads