Tanggapan DPD APMIKIMMDO
Terpisah, Ketua DPD APMIKIMMDO, Ariyanto, menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurutnya, pembelaan Mei tak menutup fakta bahwa dia telah merugikan banyak pihak.
"Ya itu hak nya saudari Mei Sulsityoninsih sih, tapi faktanya memang dia melakukan perbuatan merugikan banyak orang tapi karakternya dia memang begitu, nggak merasa bersalah, biar pengadilan saja yang melakukan peradilan, dia salah atau tidak," kata Ariyanto melalui pesan singkat kepada detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak fakta di lapangan dan banyak buktinya bahwa saudara Mei melakukan kejahatan penipuan dan memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi dia," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Mei Sulistyoningsih ramai-ramai diadukan ke polisi oleh orang-orang yang merasa kecewa atas lomba tari yang diselenggarakannya. Tak hanya peserta, pihak yang merasa namanya dicatut juga ikut melapor.
Kasus ini berawal saat lomba tari yang diselenggarakan Semarang Economy Creative yang rencananya di Taman Indonesia Kaya, Semarang pada Jumat (20/12/2024) batal tepat di hari H acara. Mei merupakan ketua panitia acara tersebut.
Total, ada 35 regu atau sekitar 178 peserta yang batal tampil dalam acara tersebut. Para peserta telah datang ke lokasi acara dengan riasan siap tampil.
Sayangnya para peserta sempat tak mendapat kepastian soal berjalannya acara itu. Lomba tari itu mundur tak jelas hingga akhirnya batal.
(apl/ahr)