Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni menyayangkan nama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang disangkutkan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Ia menilai, bahwa sikap tersebut sedikit keterlaluan mengingat Jokowi yang sudah pensiun dan pulang ke Solo.
"Agak keterlaluan lah ya kalau Pak Jokowi sudah tinggal di Solo masih dihubungkan dengan dinamika yang ada di Jakarta," kata Raja Juli ditemui usai bertemu dengan Jokowi di Kelurahan Sumber, Jumat (27/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh PDIP yang mengatakan kasus Hasto dengan Jokowi itu terlalu jauh. Selain itu, ia menyebut juga mengada-ada nama Jokowi diseret di kasus tersebut.
"Jadi ya saya kita, ya monggo orang terus mengatakan dan mengaitkan tapi saya kira terlalu jauh, terlalu mengada-ada," ungkapnya.
Menurutnya, Jokowi sudah kenyang dengan segala bentuk fitnahan dan olok-olokan selama menjabat sebagai Presiden RI. Menurutnya cacian maupun fitnahan itu tidak akan berpengaruh ke Jokowi.
"Pak Presiden ke-7 ini dari dulu sudah kenyang difitnah diolok-olok, dibenci, ujaran kebencian, dibilang bodoh, dibilang PKI, dibilang ijazah palsu, jadi saya kira di beliau si saya kira tidak akan ada pengaruh," ungkapnya.
Menurutnya, kasus yang tengah menjerat Hasto itu merupakan kasus hukum dan tidak ada hubungannya dengan PDI Perjuangan
"Apalagi kan kasus yang menimpa Mas Hasto kan kasus hukum ya sebagai warga negara dan itu saya kira itu tidak terhubung dengan PDIP sebagai partai, jadi jauhlah dari fitnahan tuduhan tuduhan semacam itu," bebernya.
Mengenai Hasto yang sempat menyinggung penguasa yang ingin tiga periode, Raja Juli menyebut bahwa hal itu sudah dibantah oleh ketua DPP PDIPz Puan Maharani.
"Kalau nggak salah Mbak Puan sudah bantah itu, gitu yah (disebut ingin tiga periode)," pungkasnya.
Dilansir 20detik, PDIP menduga ada motif politik dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dinilai tegas menyatakan sikap-sikap politik menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi termasuk abuse of power Joko Widodo.
Dalam video 20detik, nama Jokowi sempat disebut oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. Rony bilang, Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.
"Dugaan kami, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik," kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12) malam.
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Ronny mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi. "Bahkan sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," lanjutnya
(afn/afn)