Polres Klaten menggelar operasi miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis (26/12) pukul 21.00 WIB. Dari tiga rumah yang digerebek, satu di antaranya milik W (47), ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring yang menyimpan sekitar 210 liter miras jenis ciu.
"Petugas menemukan sejumlah besar miras yang disimpan di rumah ketua RT, W (47) di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Miras jenis ciu ada tujuh jeriken yang masing-masing sekitar 30 liter," ungkap Kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto kepada detikJateng di Mapolres, Jumat (27/12/2024)
Dijelaskan Nyoto, operasi dipimpin Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono bersama AKP Edris Prayitno. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran miras yang menjadi dasar operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Selain di Juwiring juga dilakukan di Desa Japanan, Kecamatan Cawas menyita miras botolan," terang Nyoto.
Baca juga: Pernyataan Hasto Setelah Jadi Tersangka KPK |
Di Desa Japanan, sambung Nyoto, miras diamankan dari rumah T (30) yang sebelumnya pernah ditangkap kasus serupa. Yang bersangkutan pernah didenda Rp 5 juta karena menjual miras ilegal.
"Yang bersangkutan pernah didenda Rp 5 juta karena menjual miras Ilegal. Bahkan sebelumnya ikut deklarasi tidak menjual miras," lanjut Nyoto.
Menurut Nyoto, selain di dua lokasi tersebut penggerebekan dilanjutkan ke rumah B (31) warga Desa Sobayan, Kecamatan Pedan. Dari rumah T dan B diamankan sekitar 400 miras botolan.
"Dari rumah T dan B diamankan sekitar 400 miras botolan. Barang bukti kita amankan di Polres Klaten," imbuh Nyoto.
Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan operasi pekat merupakan bagian dari upaya Polres Klaten untuk menanggulangi peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.
"Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat miras," ujar Tegar.
"Kegiatan razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras," pungkas Tegar.
Baca juga: Belasan Kapal Terbakar di Pelabuhan Tegal! |
(apl/dil)