Mayat wanita tanpa busana ditemukan di muara Sungai Genting Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati akhirnya terungkap. Mayat ini diketahui merupakan warga Jepara yang sempat hilang sejak 14 Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjelaskan Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan sidik jari dan pemeriksaan kepada keluarga yang merasakan kehilangan.
"Berdasarkan beberapa kesamaan dalam ciri-ciri fisik, diketahui bahwa identitas jenazah tersebut yaitu atas nama Semi berusia 71 tahun," jelas Alfan dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Pati, Sabtu (21/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan jenazah ini diketahui warga Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Almarhumah dilaporkan hilang sejak tanggal 14 Desember 2024 lalu.
"Jenazah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu, 14 Desember 2024 sekitar Pkl 00.30 WIB ke Polsek Kembang Polres Jepara pada tanggal 16 Desember 2024," terang dia.
Menurutnya jenazah saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
"Untuk jenazah sudah diserahkan kepada keluarga yaitu anak almarhumah dan perangkat desa setempat," jelasnya.
Terkait dengan dugaan pembunuhan, Alfan tengah melakukan pendalaman kasus ini.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya polisi menerima laporan warga terkait dengan penemuan mayat wanita tanpa busana dan identitas di Muara Sungai Genting Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti pada Selasa (17/12) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Setelah itu jenazah dibawa ke RSUD RAA Soewondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan autopsi dan memeriksa saksi terkait asal usul mayat wanita ini. Sebab saat ditemukan kondisi mayat wanita tanpa busana ini dalam kondisi sudah membusuk.
(apl/apu)