Polisi masih belum memeriksa pengemudi mobil Pajero yang kecelakaan hingga menewaskan pemotor di Jalan dr Rajiman, Laweyan, Solo, pada Sabtu (14/12) lalu. Polisi menyebut sopir berinisial EF (24), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo itu masih memerlukan pananganan medis.
Diketahui, akibat kecelakaan itu, mobil rusak parah karena juga menabrak tiang, pohon, hingga terguling. Dalam kecelakaan itu, pemotor bernama Satu Budi Pramono (59) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, meninggal dunia.
Korban motornya sempat terseret mobil sejauh 30 meter. Kondisinya motornya jenis Yamaha Vega bahkan sudah tak berbentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih memeriksa saksi-saksi, karena kemarin itu pengemudi masih operasi jadi kita belum menyentuh dulu," kata Kanit Gakkum Polresta Solo AKP Endang Tri Handayani, saat dihubungi awak media, Senin (16/12/2024).
EF mengalami cedera pada tangan kiri, dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu, Kota Solo. Endang mengatakan, EF akhirnya menjalani operasi pada tangannya.
"Dia mengalami patah di lengan, jadi dia belum kita mintai keterangan," ucapnya.
Dalam mobil Pajero itu juga terdapat dua orang penumpang, yakni C (25) warga Bantul, dan SS (27) warga Kartasura. Mereka mengalami luka-luka, dan kini sudah menjalani rawat jalan.
"Penumpang yang lain dibawa ke RS Kasih Ibu, hanya saja mereka rawat jalan. Yang dua (penumpang) nanti malam baru akan kita mintai keterangan," ucapnya.
Saat disinggung apakah pengemudi dalam keadaan mabuk, Endang belum berani menyimpulkan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
"Terkait hal itu (mabuk), kemarin baru tes ini saja, kadarnya masih kita mintakan. Saya belum bisa mengatakan itu (mengemudi dalam keadaan mabuk), sebelum ada hasilnya. Dari hasil pengecekan nanti, kita lihat dulu," jelasnya
Dari pemeriksaan awal, Endang menyebut mobil Pajero itu dari kawasan Sriwedari, Solo menuju Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah timur (Solo), menuju ke arah barat (Kartasura). Sementara motor melaju dari arah berlawanan.
"Pengemudi Pajero Sport tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dalam arti agak serong ke kanan sehingga melalui batas Marka, dan terjadilah kecelakaan lalulintas," kata Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan, saat dihubungi awak media, Sabtu (14/12).
(aku/ahr)