Pilu Bocah Boyolali Dituduh Maling Lalu Dimassa, Kuku Dicabut di Depan Ayah

Pilu Bocah Boyolali Dituduh Maling Lalu Dimassa, Kuku Dicabut di Depan Ayah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Des 2024 15:19 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Ilustrasi kasus penganiayaan bocah di Boyolali. (Foto: Nala Edwin)
Boyolali -

Seorang bocah berusia 12 tahun warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dihakimi warga karena dituduh mencuri celana dalam. Korban disiksa, kukunya dicabut di depan ayahnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah ketua RT setempat pada 18 November malam. Saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus itu ke polisi.

"Kita sudah lapor di PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Boyolali. Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sudah diproses pihak PPA, korban sudah dimintai keterangan," kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, kepada detikJateng, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahrudin menyebut bahwa awalnya korban dituduh warga mencuri celana dalam. Ayah korban kemudian mengajak korban ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi kabar itu.

"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin Senin

ADVERTISEMENT

Di sana, korban mengaku telah mencuri celana dalam. Tiba-tiba, warga yang sudah berada di sana langsung menganiaya korban.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," imbuhnya.

Ayah korban saat itu mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Disebutkan, dari keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan sekitar 15 orang.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut, menggunakan tang," katanya lagi.

Usai dianiaya, korban pun dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.

"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," jelasnya.

Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Menurut dia, hasil CT Scan kepala korban ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagain belakang kepala. Lalu luka di jidat dan mata lebam. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk perawatan medis lebih lanjut.

Atas kasus tersebut pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyatakan pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

"Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di kantornya Selasa (10/12).

Dia menyebut proses hukum kasus ini masih berjalan. "Proses hukum tetap jalan," tegasnya.




(afn/ahr)


Hide Ads