Setiap negara di berbagai belahan dunia memiliki perbedaan zona waktu, termasuk di Indonesia. Bahkan di Indonesia sendiri punya 3 zona waktu yang berbeda karena wilayah geografisnya yang begitu luas dengan letak astronomis di garis bujur antara 6Β°LU-11Β°LS dan 95Β°BT-144Β°BT.
Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 Wilayah Waktu, pembagian 3 zona waktu Indonesia begitu penting untuk menunjang lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dalam arti yang seluas-luasnya serta untuk meningkatkan efisiensi kerja dalam segala bidang.
Perbedaan 3 zona waktu di Indonesia ini sering disebut dengan istilah WIB, WITA, dan WIT. Lantas apa arti dari masing-masing sebutan tersebut dan bagaimana penjelasannya? Berikut ulasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penentuan 3 Zona Waktu Indonesia
Penentuan zona waktu di Indonesia didasari oleh perhitungan Greenwich Mean Time (GMT). Dikutip dari situs SMA Trensains Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, GMT mulai digunakan sejak usulan Sir Sanford Fleming untuk menyederhanakan penentuan waktu dalam Konferensi Waktu Dunia Internasional di Washington DC, Amerika Serikat, pada 1884 disetujui oleh 27 negara.
Dalam konferensi tersebut, ditetapkan jika nol derajat bumi terletak di Greenwich, Inggris. Dengan perhitungan tertentu, diputuskan bahwa terdapat 25 zona waktu di bumi, mulai dari GMT-12 hingga GMT-1, GMT 0, dan GMT+1 hingga GMT+12. Masing-masing zona waktu punya sudut bumi 15 derajat, kecuali GMT-12 dan GMT+12 yang hanya 7,5 derajat.
Dalam Keppres Nomor 41 Tahun 1987 juga dijelaskan bahwa zona waktu Indonesia telah diputuskan dibagi menjadi tiga, dengan penjelasan sebagai berikut:
- Waktu Indonesia Barat (WIB), masuk dalam GMT+7 dengan derajat tolok 105Β° Bujur Timur (BT).
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), masuk dalam GMT+8 dengan derajat tolok 120Β° BT.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), masuk dalam GMT +9 dengan derajat tolok 135Β° BT.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan jika terdapat selisih antara 1-2 jam dari masing-masing zona waktu. Sebagai contoh, jika di daerah WIB menunjukkan pukul 19.35 maka di daerah WITA berarti pukul 20.35. Sementara pada waktu yang sama, di daerah WIT sudah pukul 21.35.
Pembagian Wilayah 3 Zona Waktu Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya jika pembagian waktu di Indonesia dilakukan dengan pertimbangan derajat tolok atau garis bujur tertentu, maka kita perlu memahami wilayah mana saja yang termasuk dalam rentang garis bujur tersebut. Berikut pembagian wilayah 3 zona waktu di Indonesia dan dampaknya bagi kehidupan dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII (2021) yang ditulis oleh M. Nursa'ban dkk.
- Waktu Indonesia Barat (WIB): Provinsi yang ada di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA): Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan provinsi-provinsi yang ada di Pulau Sulawesi.
- Waktu Indonesia Timur (WIT): Provinsi di pulau Papua dan Maluku.
Dampak 3 Zona Waktu di Indonesia
Terbaginya wilayah Indonesia menjadi 3 zona waktu tentunya akan memengaruhi beberapa aspek kehidupan sehari-hari. Dalam buku tersebut, dijelaskan beberapa dampak yang dialami akibat adanya perbedaan zona waktu, antara lain:
- Perbedaan jam beraktivitas
- Perbedaan waktu beribadah
- Tantangan berkomunikasi antarzona waktu
Demikian artikel tentang pengertian 3 zona waktu Indonesia lengkap dengan pembagian wilayah dan dampaknya bagi kehidupan. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Ardian Dwi Kurnia, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/dil)