Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Korban merupakan warga asal Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Ahmad Aziz. Ia mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng terkait kabar tewasnya seorang pekerja asal Jateng.
"Jadi saya dapat infonya bukan dari PT-nya, tetapi kami diberikan info dari BP3MI," kata Aziz saat dihubungi detikJateng, Rabu (13/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat dari BP3MI yang dilihat detikJateng, tertulis bahwa BP3MI mendapat informasi bahwa korban bernama Mevi Novitasari (25) yang tewas itu berasal dari Kabupaten Cilacap.
Pihak BP3MI telah menghubungi keluarga. Agensi dan KJRI Hong Kong telah berkoordinasi untuk mengawal kasus tersebut.
"Saya konfirmasi ini untuk kepastian pengulangan jenazah belum terinfo," jelas Aziz.
"Kami bersama dengan BP3MI Jateng terus memonitor perkembangan kasus tersebut, sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, menurut keterangan tertulis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) di Jakarta, dilansir detikNews dari Antara, Rabu (13/11/2024), korban telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia.
Disebutkan bahwa korban juga telah memperpanjang kontrak kerjanya. Adapun korban ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada Senin (28/10) lalu. Terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian, terpantau melalui CCTV, telah ditahan oleh kepolisian Hong Kong.
"Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi," kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan KPPMI I Ketut Suardana, dikutip dari detikNews.
(apl/afn)