Puluhan Anjing dari Garut Diamankan di Banyumas, Diduga Akan Dijagal

Puluhan Anjing dari Garut Diamankan di Banyumas, Diduga Akan Dijagal

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 28 Okt 2024 14:15 WIB
Polisi mengamankan puluhan anjing yang diduga akan dijual untuk konsumsi berikut tersangka di Mapolresta Banyumas, Senin (28/10/2024).
Polisi mengamankan puluhan anjing yang diduga akan dijual untuk konsumsi berikut tersangka di Mapolresta Banyumas, Senin (28/10/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan puluhan ekor anjing yang diangkut satu unit mobil Grand Max dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat melintas di Kecamatan Jatilawang, Banyumas. Anjing-anjing itu diduga akan dijual ke beberapa daerah untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan peristiwa tersebut terbongkar dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil Grand Max berwarna putih berpelat nomor Z 8774 DW.

"Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ada laporan informasi dari masyarakat yang mengamankan sekitar 31 anjing. Telah kita lakukan pemeriksaan, sebetulnya ada 35, ada 4 ekor yang sudah mati," kata Rithas saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyidikan terhadap 3 orang pelaku yang membawa puluhan anjing. Dari ketiganya, polisi menetapkan 1 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai pengepul.

"Untuk saat ini dari temuan masyarakat tersebut kita sudah proses lebih lanjut terkait dengan penyidikan. Saat ini kita sudah tetapkan 1 tersangka inisial S (28)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Rithas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan anjing tersebut akan dikirim ke Kabupaten Cilacap. Namun dari informasi warga yang mengamankan akan dikirim ke daerah Solo.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka akan dibawa ke daerah Cilacap tetapi masih akan kami dalami apakah betul itu ke daerah Cilacap atau ke daerah lain nanti akan kami sampaikan lengkapnya," jelasnya.

"Ini masih simpang siur dari yang mengamankan informasinya mau ke Solo tetapi dari tersangka itu rencana mau dibawa ke Cilacap. Makanya nanti kita perlu dalami yang sebenarnya itu mau dibawa sebenarnya," lanjut dia.

Rithas mengatakan anjing-anjing dari Garut itu nantinya akan dijual untuk dikonsumsi.

"Di daerah Garut itu ada pemeliharaannya memang di sana itu sumbernya banyak. Itu untuk dikonsumsi, sementara keterangan dari pelaku untuk dijual," ungkapnya.

Pelaku mengakui membeli anjing tersebut dengan harga Rp 100 ribu per ekor dan akan dijual kembali dengan harga bervariasi.

"Informasi dari hasil keterangan sudah lebih dari satu kali. Sebelumnya dijual ke beberapa daerah di Jawa Tengah juga kalau Cilacap baru kali ini. Dia beli sekitar Rp 100 ribu satu ekor. Nanti dijualnya bervariasi sesuai dengan ukuran dan kemampuan dari pembeli," ujarnya.

Terhadap tersangka polisi menerapkan Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 46 ayat 5 terkait dengan undang-undang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.




(afn/dil)


Hide Ads