Rambu-rambu lalu lintas di Simpang Empat Ponten Wonogiri Kota, Wonogiri, mengalami perubahan. Kebijakan itu dikeluarkan karena adanya pengerjaan taman kota.
"Ada penyesuaian lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu merah di Simpang Empat Ponten. Karena di sana sedang ada pengerjaan proyek taman kota," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Waluyo, kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Ia mengatakan, kendaraan dari arah utara (Selogiri atau Solo) yang akan belok ke timur (Alun-alun Wonogiri) harus mengikuti isyarat lampu APILL. Rambu belok kiri langsung sementara ini tidak berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini (penyesuaian APILL diberlakukan), untuk menghindari insiden kecelakaan akibat penyempitan. Itu kan ada rehab taman, ada sedikit penyempitan jalan karena pagar proyek," ungkap dia.
Waluyo mengatakan, berdasarkan pemantauan Dishub, penyempitan di belokan itu cukup membahayakan. Terlebih jika kendaraan dari utara berbelok langsung ke timur.
"Khusus yang dari utara kita sesuaikan dengan APILL. Karena cenderung ada penyempitan. Kita tidak perlu menunggu ada insiden," ujar dia.
![]() |
Waluyo berharap masyarakat bisa mematuhi aturan baru itu. Dishub telah memberikan rambu-rambu sekitar 100 meter sebelum Simpang Empat Ponten. Selain itu ada rambu-rambu bertuliskan agar pelan dan mengurangi kecepatan.
Ia menjelaskan penyesuaian berlaku hingga pengerjaan taman selesai. Selain itu, pihaknya juga memperhatikan kondisi jalan sudah kembali normal dan pagar proyek dibuka.
"Jika pengendara masih nekat belok kiri bisa ditindak sebagai pelanggaran lalu lintas. Termasuk pelanggaran lalu lintas, itu rambu-rambu resmi, peraturan. Kalau melanggar bisa ditindak," tegas Waluyo.
(apu/rih)