Macam-macam Sujud dalam Islam: Pengertian, Tata Cara, dan Doanya

Macam-macam Sujud dalam Islam: Pengertian, Tata Cara, dan Doanya

Ridwan Luhur Pambudi - detikJateng
Senin, 14 Okt 2024 13:08 WIB
Ilustrasi orang sedang sujud saat sholat
Ilustrasi sujud. (Foto: Freepik/freepik)
Solo -

Gerakan sujud menjadi salah satu rukun dalam sholat dan wajib dikerjakan bagi yang mampu. Dalam Islam, gerakan sujud tidak hanya dilakukan di dalam sholat, melainkan juga dianjurkan dilakukan pada kejadian tertentu. Berikut penjelasan macam-macam sujud dalam Islam.

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII dari Kementerian Agama RI, sujud secara maknawi berarti tunduk dan merendahkan diri. Sesuai dengan gerakannya, ketika sujud, kepala yang biasa berada paling atas harus direndahkan hingga menyentuh tanah saat menyembah di hadapan Allah SWT, menyimbolkan betapa tidak berdayanya manusia.

Sujud sebagai gerakan merendahkan diri di hadapan Allah SWT begitu mulia dalam Islam. Pada saat bersujud, seorang muslim dapat merasakan kedekatan antara hamba dan Tuhan-nya. Bahkan, sikap sujud dengan posisi yang amat rendah itu justru akan ditinggikan oleh Allah SWT, sesuai dengan sabda Rasulullah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

عن ثوبات رضى الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول عليك بكثرة السجود لله فإنك لا تسجد لله سجدة إلا رفعك الله بها درجة وحط عنك بها خطيئة قال معدان ثم لقيت أبا الدرداء فسألته فقال لي مثل ما قال لي ثوبان

Dari Tsauban r.a ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Perbanyaklah bersujud sesungguhnya engkau tidak melakukan satu sujud pun karena Allah, melainkan Allah mengangkatkan engkau dengan sujud tersebut satu derajat dan Allah menghapuskan darimu satu kesalahan'." (HR. Muslim)

ADVERTISEMENT

Tata Cara Sujud

Bagi umat Islam, Nabi Muhammad menjadi contoh utama dalam menjalankan ibadah. Gerakan sujud dalam Islam pun disesuaikan dengan apa yang dicontohkan Rasulullah. Berikut sikap sujud dalam Islam:

  1. Menempelkan dahi dan hidung di lantai.
  2. Meletakkan kedua tangan di lantai sejajar dengan pundak dan telinga.
  3. Merapatkan jari-jari tangan dan menghadapkannya ke arah kiblat.
  4. Mengangkat kedua lengan dan membentangkan keduanya sehingga jauh dari lambung. Khusus untuk perempuan, ada sebagian ulama yang menganjurkan untuk merapatkan kedua tangannya ke ketiak.
  5. Menempelkan kedua lutut di lantai.
  6. Merenggangkan betis dengan paha dan merenggangkan paha dengan perut.
  7. Meletakkan ujung-ujung kaki dan ditekuk sehingga ujung-ujungnya menghadap kiblat.
  8. Merapatkan tumit.
  9. Melakukan semua gerakan sujud dengan sungguh-sungguh.

Macam-macam Sujud

Gerakan bersujud biasa dilakukan dalam ibadah sholat dan berhukum wajib sebagai rukunnya. Namun, ada beberapa sujud yang dianjurkan dilakukan oleh muslim pada saat tertentu. Berikut macam-macam sujud di luar sujud wajib dalam sholat:

1. Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai simbol atas rasa syukur. Sujud ini dilakukan ketika seorang muslim merasa senang atas kenikmatan yang diberikan Allah SWT. Sujud ini juga dapat dilakukan sebagai rasa syukur karena terhindar dari bahaya atau kesusahan yang besar

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, sujud syukur dapat dilakukan tanpa wudu dan tidak diawali takbir selayaknya sholat. Seorang muslim dapat langsung bersujud ketika mendengar atau memperoleh sesuatu yang menggembirakan.

Ketika bersujud dalam sujud syukur, seseorang dapat membaca tasbih dan tahmid, kemudian dapat diikuti doa. Berikut bacaan tasbih dan tahmid:

سُبْحَانَ الله

Subhaana Allah

Artinya: "Maha Suci Allah."

الْحَمْدُ للهِ

Alhamdulillah

Artinya: "Segala puji bagi Allah."

2. Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan oleh orang yang sholat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam sholatnya karena lupa. Nama sujud sahwi berasal dari kata sahwi yang berarti lupa terhadap sesuatu atau kelalaian terhadap suatu perkara.

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, terdapat perbedaan pandangan sebagian ulama terkait hukum sujud sahwi. Mayoritas ulama di Indonesia menganggap sujud sahwi berhukum sunah, tetapi sebagian lainnya mewajibkan sujud sahwi ketika ada suatu kesalahan dalam sholat yang dikerjakan.

Seorang muslim dapat mengerjakan sujud sahwi ketika ragu jumlah rakaat yang dikerjakan, rakaat yang dikerjakan kurang, rakaat yang dikerjakan berlebih, atau lupa tahiyat awal. Sujud sahwi ini dilakukan dua kali dan bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam.

Sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika keraguan atau menyadari kesalahan yang muncul sebelum salam. Sementara, sujud sahwi bisa dilakukan setelah salam ketika ia menyadari atau mendapat informasi tentang kekeliruan pada sholatnya usai sholatnya berakhir.

Menurut beberapa pendapat, bacaan sujud sahwi disesuaikan dengan bacaan sujud dalam sholat. Namun, sebagian lainnya berpendapat ada bacaan yang dianjurkan pada saat sujud Sahwi, yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْا

Subhana man laa yanaamu walaa yashu.

Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa."

3. Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Ayat ini merupakan ayat tertentu yang dalam mushaf Al-Quran biasanya diberi tanda khusus pada pinggirnya.

Berikut daftar ayat yang masuk dalam ayat-ayat sajdah:

  • Al-A'raf: 206
  • Ar-Ra'du: 15
  • An-Nahl: 50
  • Al-Isra: 90
  • Maryam: 58
  • Al-Hajj: 18
  • Al-Hajj: 77
  • Al-Furqan: 60
  • An-Naml: 26
  • As-Sajdah: 15
  • Sad: 24
  • Fusilat: 38
  • An-Najm: 62
  • Al-Insyiqaq: 21
  • Al-Alaq: 19

Mengutip dari laman NU Online, sujud tilawah dapat dikerjakan ketika mendengar bacaan ayat sajdah saat sholat atau pun di luar sholat. Ketika sholat, muslim dianjurkan membaca takbir tanpa mengangkat tangan dan langsung bersujud, kemudian kembali berdiri untuk melanjutkan sholatnya.

Sementara itu, ketika mendengarkan ayat sajdah di luar kondisi sholat, umat muslim dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum melakukan sujud. Setelah berwudu, seseorang diharuskan menghadap kiblat dan bertakbir seperti akan sholat. Kemudian, seorang muslim dapat langsung bersujud tanpa mengangkat tangan, lalu duduk sejenak tanpa membaca tahiyat dan mengakhirinya dengan salam.

Berikut adalah bacaan yang disunahkan dibaca dalam sujud tilawah:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam'ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî

Itu tadi rangkuman macam-macam sujud dalam Islam, lengkap dengan penjelasan, tata cara, dan doanya. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sto/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads