Pemkab Demak Beri Bantuan ATENSI ke 1.052 Anak Yatim Piatu

Pemkab Demak Beri Bantuan ATENSI ke 1.052 Anak Yatim Piatu

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 02 Okt 2024 17:19 WIB
Pemkab Demak Beri Bantuan Anak Yatim
Foto: Pemkab Demak
Demak - Pemerintah Kabupaten Demak melalui program Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) semakin memperkuat dukungannya bagi anak yatim piatu di wilayah tersebut. Pada April 2024, sebanyak 1.052 anak yatim piatu di Demak telah menerima bantuan yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bank Mandiri.

Plt Bupati Demak, Ali Makhsun menegaskan komitmen pemkab dalam memastikan kesejahteraan anak-anak yatim piatu.

"Kami telah meluncurkan berbagai program, dan bekerja sama dengan Baznas dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran," ujar Ali beberapa waktu lalu.

Pemkab Demak Beri Bantuan Anak Yatim Foto: Pemkab Demak

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, menjelaskan dari total 1.052 penerima, 955 anak menerima bantuan langsung melalui masyarakat, sementara 97 anak lainnya menerima bantuan melalui lembaga-lembaga yang memberikan layanan kepada anak yatim piatu. Bantuan ini tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Demak, memastikan seluruh wilayah terjangkau oleh program tersebut.

"Dengan bantuan ini, kami berharap anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mendapatkan akses yang lebih baik ke pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya," terang Agus.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Untung Waluyono menjelaskan bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk nontunai sebesar Rp 200 ribu per bulan per anak, yaitu bagi anak yatim dan piatu di bawah usia 18 tahun.

"Bantuan ini diberikan sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember, untuk mendukung kebutuhan sehari-hari dan pengembangan potensi anak," jelas Untung.

Pemkab Demak Beri Bantuan Anak Yatim Foto: Pemkab Demak

Bantuan ATENSI ini dirancang untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan akses kesehatan, tetapi juga mendukung pengembangan potensi di bidang pendidikan dan keterampilan. Program ini melibatkan SDM dari Kementerian Sosial, termasuk Pendamping Rehsos, Pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dengan penyaluran bantuan yang efektif ini, Pemkab Demak berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi kehidupan anak-anak yatim piatu. Yaitu membantu mereka menghadapi tantangan hidup tanpa orang tua, dan memberi mereka peluang untuk masa depan yang lebih cerah.


(ncm/ncm)


Hide Ads