Demo Petani Kerahkan 100 Dump Truk Geruduk DPRD Pati, Ini Tuntutannya

Demo Petani Kerahkan 100 Dump Truk Geruduk DPRD Pati, Ini Tuntutannya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 25 Sep 2024 11:22 WIB
Massa menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Pati, Rabu (25/9/2024).
Massa menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Pati, Rabu (25/9/2024). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pertanian Kabupaten Pati menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Pati. Petani membawa seratusan truk dump hingga memenuhi Alun-alun Pati.

Pantauan detikJateng di lokasi, Rabu (25/9/2024), massa datang di depan kantor DPRD atau kawasan Alun-alun Pati dengan mengendarai truk dump pukul 09.00 WIB. Ada sekitar 100 truk dump yang memenuhi kawasan Alun-alun Pati.

Selain itu massa membawa sound horeg yang ada di atas sebuah truk. Aksi ini membuat akses ke kawasan Alun-alun ditutup sementara. Polisi juga tampak berjaga di lokasi aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi, Sutirto, mengatakan aksi ini terkait dengan penataan lahan pertanian di Pati. Menurutnya selama ini penataan pertanian dianggap galian C. Namun saat diurus izin penataan pertanian berbenturan dengan regulasi yang ada di One Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

"Ketika itu kami membantu agar ditata kembali karena problematika petani adalah lahan tinggi sedangkan irigasi rendah, sehingga air tidak langsung ke petani. Sehingga solusinya ada pengeprasan, pengeprasan itu menggunakan alat berat agar lebih cepat dan tepat," kata Sutirto kepada wartawan ditemui di lokasi, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Dalam menggeser ini mendatangkan armada, selama ini armada diganggu, armada ditangkap bisa dilepaskan (Karena tidak sesuai izin dengan regulasi)," dia melanjutkan.

Sutirto meminta kepada pemerintah agar memberikan keleluasaan kepada warga untuk melakukan penataan lahan pertanian. Sebab jika mengurus izin tidak ada regulasi dan masyarakat mayoritas adalah petani.

"Itu tidak pakai IUP (izin usaha pertambangan), interval hari 7 hari maksimal, itu kalau pakai IUP tidak mungkin kita lakukan, kita butuh kearifan lokal diberikan toleransi kemanusiaan agar lahan kami bisa dilakukan pengeprasan lahan pertanian," ujarnya.

Dengan demikian, dia menilai adanya penataan pertanian bisa meningkatkan produktifas pertanian. Karena semula lahan yang tidak menghasilkan, dilakukan penataan maka menjadi lahan yang siap untuk ditanami.

"Menjadikan lahan yang kurang produktif menjadi lahan yang produktif, mendukung pertanian baru untuk ditanami padi, hingga meningkatkan penghasilan sopir truk dump," jelasnya.

"Massa sekitar 1.000, armada (dump truck) 100-an,"

Perwakilan massa lalu melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD di kantor. Proses audiensi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin.

Aksi sempat memanas saat massa mengarahkan truk yang memuat sound horeg ke kantor DPRD Pati. Petugas yang berjaga pun berusaha untuk mengkondisikan suasana karena suara bising dari sound horeg.

Sempat terjadi adu mulut antara massa dan petugas kepolisian namun akhirnya suasana bisa kondusif. Usai audiensi, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan pengerukan tanah terkendala regulasi UU Minerba.

"Akan tetapi ketika dilakukan pengerukan ini terkendala dengan regulasi yang mana menurut Undang-Undang Minerba tidak dibolehkan," kata Ali kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Rabu (25/9).

Dia mengatakan solusi yang diberikan pertama penataan lahan sawah diperbolehkan asal tidak dijual dan masih dalam satu lokasi.

"Kalau untuk penataan diperbolehkan tetapi tidak keluar kemana-mana. Kalau kelebihan banyak hanya digeser justru akan menjadi beban di lokasi tersebut, mau tidak mau harus dikeluarkan. Bisa dikeluarkan satu desa itu," jelasnya.

Selain itu menurutnya DPRD Jateng sedang membahas RUU tentang penataan lahan. Dengan begitu, jika ada aturannya maka DPRD Pati pun meniru regulasi yang mengatur penataan lahan.

"Mudah-mudahan terkait dengan perda penataan lahan nanti akan benar terealisasi, di provinsi butuh perda penataan lahan, maka di Kabupaten Pati harus bisa, harus meniru pasti ada regulasi yang mempayungi," jelas dia.




(aku/apu)


Hide Ads