Pengakuan Siswi SMK di Sulsel Usai Dipaksa VCS Guru: Diancam Dikeluarkan

Regional

Pengakuan Siswi SMK di Sulsel Usai Dipaksa VCS Guru: Diancam Dikeluarkan

Muhclis Abduh - detikJateng
Selasa, 17 Sep 2024 17:35 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: detik Foto
Solo -

Seorang siswi SMK di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku pernah dipanggil pihak sekolah dan diminta agar tidak menceritakan kasus dugaan pelecehan hingga paksaan untuk video call sex (VCS) yang dia alami. Pelecehan dan paksaan VCS itu diduga dilakukan oknum guru berinisial AS.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, kepada detikSulsel, Selasa (17/9).

"Iya betul bahwa korban mengaku pernah dipanggil pihak guru (terkait video call sex)," kata Reza, Selasa (17/9/2024), dikutip dari detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengaku diancam akan dikeluarkan jika korban menceritakan hal tersebut lebih luas dikarenakan dianggap akan mencemarkan nama baik sekolah," imbuh Reza.

Kepolisian juga telah memanggil korban untuk dimintai keterangan. Namun korban tidak membuat laporan terkait kasus yang diduga menimpanya.

ADVERTISEMENT

"Iya, sudah kami tangani terkait hal tersebut (dugaan VCS oknum guru) tetapi bukan korban bukan melapor tetapi kami yang memanggil telah klarifikasi," ungkap Reza.

Adapun kepala sekolah tempat siswi itu belajar, berinisial A, menyatakan pihak sekolah tidak pernah mengintervensi siswi tersebut. A juga menepis kabar adanya tekanan dari guru dan pihak sekolah kepada siswi itu.

"Saya tidak pernah menekan, andaikan dia ditekan, dia (korban) tidak akan ke sekolah dan hari ini selalu ke sekolah," kata A, salah satu kepala SMK di Kabupaten Pinrang itu.

Diberitakan detikSulsel sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini terjadi sejak Agustus 2024. Kasus ini terungkap setelah informasinya viral di media sosial.

Kepolisian menyebut oknum guru berinisial AS diduga memaksa siswi itu untuk VCS. Siswi itu juga diiming-imingi perbaikan nilai jika menuruti permintaan pelaku. Siswi itu juga dirayu akan dibelikan baju.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads