Tuding Pj Bupati Pansos-Manfaatkan 'Kotak Kosong', Warga Banyumas Demo

Tuding Pj Bupati Pansos-Manfaatkan 'Kotak Kosong', Warga Banyumas Demo

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 12 Sep 2024 14:45 WIB
Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banyumas menggelar demo di halaman kantor Bupati Banyumas, Kamis (12/9/2024).
Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banyumas menggelar demo di halaman kantor Bupati Banyumas, Kamis (12/9/2024). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banyumas menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Banyumas. Mereka memprotes sikap Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, yang dianggap tidak mendukung Pilkada sebagaimana mestinya dan terkesan mendukung kotak kosong.

Koordinator aksi, Bejo Wijaya, menilai Hanung terlalu berlebihan dalam melakukan citra diri. Hal ini jika dilihat begitu aktifnya postingan kegiatan di akun Instagram @maspjbanyumas.

"Pansos (panjat sosial), terlalu pansos, pencitraan mengarah ke sana (kampanye diri). Kami belum pernah melihat, kunjungan kerjanya Pj yang sampai, menyampaikan sosialisasi, memberi edukasi, agar menyukseskan Pilkada," kata kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bejo menyebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu.

"Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang undangan pemilu, dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu," terangnya.

ADVERTISEMENT

Bejo meminta, Hanung untuk menghentikan pencitraan diri yang berlebihan di media sosial. Sebab dinilai sebagai kampanye untuk dirinya sendiri, yang menempatkan sebagai kotak kosong melawan pasangan calon yang ada.

"Jadi, sudahilah pencitraan yang terkesan mengarah pada pemanfaatan fenomena kotak kosong adalah miliknya, dalam arti jika kotak kosong menang Pilkada maka dia adalah bupatinya," jelasnya.

Selain itu, Hanung juga diminta untuk mengklarifikasi soal banyaknya komentar yang muncul di laman sosmed-nya, mengenai gerakan kotak kosong dan mengharapkan Hanung kembali menjabat sebagai Pj Bupati Banyumas.

"Kedua harus melakukan klarifikasi pada konten liar yang mengarah pada narasi kotak kosong. Cukup bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai Pj Bupati yang mengemban amanah estafet kepemimpinan masa transisi," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke Pendopo Si Panji dan ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Eko Heru Surono dan Kabag Protokol dan Pimpinan (Prokompim) Setda Banyumas, Wahyono.

"Usulan atau keinginan pendemo akan disampaikan ke pimpinan. Karena saat ini Pj Bupati sedang ke Sumut dan Aceh memberikan dukungan atlet Banyumas sedang bertanding PON," pungkasnya.

Tanggapan Pj Bupati Banyumas

Sementara itu, Pj Bupati Banyumas, Hanung saat dihubungi menampik anggapan memanfaatkan kotak kosong. Ia beranggapan selama ini hanya menjalankan tugasnya sebagai penjabat bupati.

"Mboten, mboten, mboten (soal tudingan manfaatkan kotak kosong). Saya menjamin netralitas saya, yang jelas ora mungkin nyalon dan tidak berkeinginan nyalon, semata-mata hanya melaksanakan titah dan tugas saja," akunya.

Sejak ditugaskan sebagai penjabat, dirinya menjamin netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sejak semula ditugaskan memegang teguh netralitas ASN. Tidak akan memihak kepada siapapun sesuai koridor perundangan yang berlaku," ujarnya.

Hanung juga akan bersinergi dengan Forkompinda agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Banyumas berlangsung lancar.

"Saya sebagai penjabat pemerintah, bersama unsur Forkompinda yang lain bersinergi agar penyelenggaraan Pilkada besok berlangsung dengan aman, lancar dan sukses. Yang kita harapkan nanti partisipasi masyarakatnya juga tinggi," ungkap dia.

Ia meminta selama proses tahapan pilkada pelayanan masyarakat tidak terganggu. Hanung tidak menginginkan adanya perpecahan di lingkungan masyarakat.

"Pelayanan publik tidak boleh terganggu selama proses penyelanggaraan Pilkada. Pelayanan publik harus diberikan kepada masyarakat sebaik-baiknya. Tidak boleh perpecahan disintegrasi bangsa yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa," terang dia.

"Saya secara prinsip secara semula meladeni masyarakat. Apa yang menjadi kesulitan dan permohonan keluhan kita selesaikan bersama-sama. Bukan hanya saya pribadi ini seluruh pemerintah daerah. Sehingga saya selama setahun melakukan tugas itu saja, fokus kepada pelayanan masyarakat," pungkasnya.




(aku/apl)


Hide Ads