Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, mendatangi sebuah warung makan Alfinat, di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Warung itu pernah menjadi atensinya karena dirusak oknum Ormas.
Setelah purna dari tugas sebagai Wali Kota Solo, Gibran kembali datang melihat kondisi warung tersebut.
"Kebetulan di sini ada salah satu lokasi yang saya ingat banget, ada warung yang dirusak oleh Ormas. Ada atensi khusus dari kami. Tapi warungnya sudah kembali normal, sudah baik. Yang penting warganya sehat semua, dan tidak trauma atas kejadian itu," kata Gibran, kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Gibran di warung milik Sriyani itu di sela menemani pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani, blusukan. Gibran lalu kembali mendatangi warung itu sendiri, tanpa didampingi Respati-Astrid.
"Sekali lagi, ini dulu tempat yang sangat sangat kita berikan atensi khusus, karena ada warung yang sempat dirusak Ormas. Tapi sekarang sudah aman semua," ucapnya.
![]() |
Kedatangan Gibran itu dibenarkan pemilik warung, Sriyani. Dia menuturkan, Gibran sempat bertanya-tanya dengan kasus perusakan yang terjadi pada 2021 lalu.
"Cuma tanya, apa ini warung yang dulu dipecah," kata Sriyani.
Sriyani tidak mengetahui pasti alasan warungnya dirusak oleh oknum kelompok Ormas. Dia hanya mengetahui, warungnya dirusak, dan ada orang dipukuli.
"Kurang tahu (alasannya dirusak), soalnya yang di belakang itu juga dipukuli orang-orang," ujarnya.
Dia mengaku senang, warungnya dikunjungi putra sulung Presiden Joko Widodo itu. Hanya saja, Sriyani tidak sempat berbincang dengan Gibran.
"Seneng sih, tadi mau mengutarakan tapi belum sempet karena ramai sekali. Mau minta bantuan modal," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus perusakan itu terjadi pada 2021. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Jateng. Kapolda Jawa Tengah waktu itu, Irjen Ahmad Luthfi, menyebut ada empat tempat kejadian perkara (TKP) aksi perusakan hingga penganiayaan. Ada sembilan orang tersangka yang sudah ditangkap dan ada 10 orang yang masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Di Sondakan, Laweyan, ada tiga TKP. Dari situ kita tangkap enam orang tersangka. Masih ada 8 orang DPO (daftar pencarian orang)," kata Ahmad Luthfi di Mapolresta Solo, Jumat (26/2/2021).
Enam tersangka yang diamankan adalah AJ, HS, AYAM alias AB, YJP, FN dan YRS. Luthfi mengatakan, para pelaku mengaku melakukan aksi sweeping karena menemukan perjudian di kampung. Bukannya melapor kepada polisi, mereka justru melakukan penganiayaan hingga mengambil uang.
"Menjurus ke premanisme, karena itu mengancam, merusak, jadi masyarakat kita ada yang kena bacok, uang diambil, sarana dirusak. Itu sudah preman. Kita tidak menolerir itu," ujar Luthfi.
Sejumlah barang bukti diamankan, berupa samurai dan sajam sejumlah 8 biji, dan 4 unit kendataan kendaraan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman 15 tahun (penjara). Ada UU darurat, penganiayaan," kata dia.
(apl/ahr)