Apa Itu Kabinet Zaken? Pengertian, Fungsi, dan Sejarah Singkatnya

Apa Itu Kabinet Zaken? Pengertian, Fungsi, dan Sejarah Singkatnya

Anindya Milagsita - detikJateng
Senin, 09 Sep 2024 18:34 WIB
Ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi kabinet Zaken. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Solo -

Istilah Kabinet Zaken mungkin masih asing di telinga sebagian masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, terdapat informasi mengenai Kabinet Zaken yang akan dipaparkan melalui artikel berikut.

Menurut KBBI, kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri. Kabinet juga dapat diartikan sebagai kantor kerja yang diperuntukkan bagi presiden dan juga perdana menteri. Selama ini, presiden di Indonesia memiliki andil dalam pembentukan kabinet menteri yang akan bertanggung jawab terhadap presiden selama masa pemerintahan.

Terdapat berbagai nama kabinet pemerintahan yang pernah ada di Indonesia, salah satunya adalah kabinet zaken. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah seperti apa gambaran Kabinet Zaken ini? Sebagai cara untuk mengenal istilah tersebut secara lebih dekat, berikut penjelasan lengkap mengenai Kabinet Zaken.

Pengertian Kabinet Zaken

Mengutip dari jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, Kabinet Zaken atau bisa juga disebut sebagai Zaken Kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa Kabinet Karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.

Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu, Kabinet Zaken dipilih berdasarkan keahlian. Kabinet zaken atau Kabinet Karya ini secara resmi muncul pada tanggal 9 April 1957 silam.

Kemudian menurut jurnal 'Kolaborasi Kabinet Zaken dan Kabinet Koalisi dalam Pembentukan Kabinet Efektif' karya Reja Pahlevi dan Darul Huda Mustaqim, Zaken Kabinet atau Kabinet Karya merupakan sebuah kabinet yang dibentuk oleh Ir Djuanda sebagai perdana menteri yang menjabat di tahun 1957. Hal inilah yang membuat Kabinet Zaken disebut juga sebagai Kabinet Djuanda.

Fungsi Kabinet Zaken

Lantas apa fungsi Kabinet Zaken? Masih mengacu dari sumber yang sama, Kabinet Zaken dibentuk saat dibutuhkannya formasi untuk mengisi kabinet Darurat Ekstra Parlementer. Hal ini dikarenakan kabinet sebelumnya gagal dibentuk berulang kali, sehingga ada sebuah opsi untuk membentuk kabinet yang akan diisi oleh para ahli.

Kemudian dikatakan dalam buku 'Presidensialisme Setengah Hati' karya Hanta Yuda AR, zaken kabinet disebut sebagai kabinet profesional dan juga kabinet koalisi terbatas. Hal ini tidak terlepas dari fungsinya yang mampu membentuk kabinet secara kuantitas jumlah anggota kabinet yang berasal dari unsur partai politik dengan tidak melebihi unsur profesional.

Tidak hanya itu saja, fungsi Kabinet Zaken juga lebih menekankan pada kompetensi dan profesionalisme para anggotanya dibandingkan dengan akomodasi politik yang dimiliki. Sementara itu, dihimpun dari jurnal 'Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Masa Kabinet Djuanda 1957-1959' oleh Febta Pratama Aman, Zaken Kabinet atau disebut juga sebagai Kabinet Karya tidak melibatkan unsur politik.

Tidak hanya diisi oleh kaum profesional yang ahli sesuai bidangkan, kabinet ini juga menterinya tidak diusung oleh partai politik. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan menteri tersebut berasal dari partai politik. Namun demikian, mereka tidak terlibat dalam pergerakan partai politik.

Sejarah Kabinet Zaken

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya Kabinet Zaken resmi dibentuk oleh Ir Djuanda yang mengisi posisi sebagai perdana menteri di tahun 1957. Mengacu dari buku 'Sejarah: SMA kelas XII' karya M Habib Mustopo, disampaikan bahwa Presiden Soekarno yang saat itu menjabat sebagai kepala pemerintahan di Indonesia resmi menunjuk Ir Djuanda untuk membentuk kabinet yang baru.

Pada tanggal 9 April 1957 pun Kabinet Djuanda resmi dibentuk di tengah situasi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Pada saat itu Kabinet Djuanda memiliki tugas yang berat karena harus menghadapi pergolakan yang terjadi di berbagai daerah Indonesia. Tidak hanya itu saja, Kabinet Djuanda juga harus mengembalikan Irian Barat sekaligus menghadapi keadaan ekonomi Indonesia yang tengah berada dalam kondisi buruk.

Kemudian Kabinet Djuanda memutuskan untuk menyusun program bernama Pancakarya yang berisikan 5 pasal berbeda. Adapun pasal-pasal yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan republik
  3. Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB
  4. Perjuangan Irian Jaya
  5. Mempergiat pembangunan

Setelah melakukan berbagai usaha dan kerja keras dalam mengatasi krisis yang terjadi di Indonesia, akhirnya Kabinet Djuanda resmi berakhir pada 10 Juli 1959. Pada momentum yang sama, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menjadi awal mula dari masa Demokrasi Terpimpin.

Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai apa itu Kabinet Zaken lengkap dengan fungsi dan sejarah singkatnya. Semoga informasi ini mampu menjawab rasa penasaran detikers, ya.




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads