Pengusutan dugaan adanya bullying di balik kematian dr Aulia terus dilakukan. Terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membentuk tim pencari fakta guna mengungkap dugaan tersebut.
Dilansir detikHealth, Sabtu (7/9/2024) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, menegaskan pihaknya menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
"Kami bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma," ujar Abdul Haris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Haris mengatakan, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan menjalankan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Melalui komite kerja sama yang dibuat, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di fakultas kedokteran atau rumah sakit pendidikan bisa dilakukan dengan efektif.
Mengenai kasus yang menimpa dr Aulia, Haris mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk membantu investigasi dan pencarian fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI," ungkapnya.
Selain itu, mereka berkata juga akan segera menerbitkan aturan terbaru meliputi perluasan pengaturan segala bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kebijakan-kebijakan yang mengandung kekerasan.
Diharapkan aturan tersebut bisa mencegah kejadian serupa yang dialami dr Aulia terulang kembali di kemudian hari.
Keluarga Lapor Polda Jateng
Sebelumnya, keluarga dr Aulia juga sudah membuat laporan terkait dugaan perundungan yang menimpa korban. Laporan keluarga dr Aulia terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah. Dalam laporan yang disampaikan, pihak keluarga menyertakan sejumlah bukti.
Pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad, menyatakan sudah mengantongi bukti-bukti ancaman, intimidasi, hingga pemerasan kepada dr Aulia selama proses pendidikan.
"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal di Mapolda Jateng, Kamis (5/9).
Misyal menambahkan, ada beberapa senior yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Misyal menduga dr Aulia mendapat perundungan oleh seniornya selama menjadi peserta PPDS Undip di RS Kariadi.
"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal.
"Sementara ini dari seniornya nanti hasil pengembangan penyidikan seperti apa kan ada pembiaran di sini. Jadi ibunya sudah melaporkan ini anak saya seperti ini, seperti ini, tapi tetap tidak ada perubahan dari jam belajar terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya sehingga terjadi seperti ini," tambahnya.
Sikap Undip Setop Beri Statemen
Terus bergulirnya polemik atas kematian dr Aulia yang diduga korban perundungan membuat pihak kampus mengambil sikap tegas. Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, meminta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat soal kasus meninggalnya dr Aulia.
"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," kata Suharnomo dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).
Suharnomo menyampaikan, kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum. Dengan begitu, menurutnya pihak-pihak di luar kepolisian atau penyidik sebaiknya menahan diri dan tidak memberikan statemen.
"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," tuturnya.
(apl/apl)