Polisi Periksa 11 Saksi di Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip

Polisi Periksa 11 Saksi di Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 05 Sep 2024 19:15 WIB
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora di Polda Jateng, Kamis (5/9/2024).
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora di Polda Jateng, Kamis (5/9/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Semarang -

Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan bullying mahasiswi PPDS Undip, mendiang dr Aulia. 11 saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga, Kemenkes, hingga teman seangkatan dr Aulia.

"Kita sudah memeriksa saksi dari keluarga kemudian juga pihak-pihak terkait termasuk dari teman-teman satu angkatan Almarhum dan sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan termasuk dari Kemenkes juga kita lakukan pemeriksaan sampai sekarang," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (5/9/2024).

Kini pihaknya tengah mendalami apakah perbuatan yang dilaporkan itu masuk sebagai ranah pidana. Saksi-saksi tersebut juga ditanya berdasarkan petunjuk dari bukti yang dibawa keluarga dan hasil investigasi dari Kemenkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi laporan polisi yang disampaikan ke pihak kepolisian pertama adalah perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, kemudian juga ada pemerasan, jadi ada pasal 310, pasal 311, pasal 335, dan pasal 368 KUHP. Jadi ini yang kita dalami apakah laporan yang disampaikan pihak kepolisian masuk dalam unsur-unsur pidana sehingga saksi-saksi yang melihat mengalami mendengar suatu peristiwa pidana ini kita dalami oleh penyidik," jelasnya.

Johanson menyebut, jumlah saksi yang akan diperiksa kemungkinan akan terus berkembang.

ADVERTISEMENT

"Kemarin ada 4, sekarang masih berlanjut juga sampai sekarang ada 11 yang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui dr Aulia ditemukan tewas di kamar kos pada Senin (12/8) lalu. Kemudian, beredar informasi bahwa Almarhumah merupakan korban perundungan selama menempuh pendidikan PPDS Undip di RS Kariadi.

Kemenkes kemudian melakukan investigasi yang hasilnya telah diserahkan pada pihak kepolisian. Keluarga korban juga secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Rabu (4/9).




(apl/cln)


Hide Ads