Kaesang Disebut 'Menghilang' Usai Heboh Naik Jet Pribadi, PSI: Sudah di Jakarta

Nasional

Kaesang Disebut 'Menghilang' Usai Heboh Naik Jet Pribadi, PSI: Sudah di Jakarta

Yogi Ernes, Anggi Muliawati - detikJateng
Selasa, 03 Sep 2024 21:17 WIB
Kaesang Pangarep saat menghadiri Munas relawan Alap-alap Jokowi di De Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (27/7/2024).
Kaesang Pangarep. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara setelah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep disebut 'menghilang' usai heboh polemik jet pribadi. Menurut Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Kaesang sudah berada di Jakarta sejak akhir Agustus.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah Salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat," jelas Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024), dilansir detikNews.

Lebih lanjut dijelaskannya, Kaesang bahkan setiap hari sudah berkantor di DPP PSI. Kaesang juga sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada, bahkan menandatangani berkas-berkas rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang 'ngantor' di DPP PSI. Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep bakal dimintai klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Dugaan tersebut terkait Kaesang dan sang istri, Erino Gudono, menggunakan fasilitas jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir detikcom pada Jumat (30/8/2024).

Alex mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui keberadaan Kaesang saat ini. Namun, dia menegaskan Kaesang yang harus datang langsung ke KPK untuk klarifiasi terkait hal tersebut.




(cln/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads