Pj Gubernur Jateng Jamin Pelayanan di Boyolali Tak Terganggu Pengusutan Korupsi

Pj Gubernur Jateng Jamin Pelayanan di Boyolali Tak Terganggu Pengusutan Korupsi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 03 Sep 2024 18:04 WIB
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Foto: dok. Pemprov Jateng
Semarang -

Polda Jawa Tengah saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pasar hewan Sunggingan, Boyolali. Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menjamin pelayanan publik di Boyolali tidak terganggu.

"Kami akan memastikan dalam kondisi apapun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saya jamin itu," kata Nana di gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9/2024).

Dia menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polda Jateng. Pemprov Jateng akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melaksanakan Polda Jateng. Dalam hal ini kami selaku Pj Gubernur tetap menghargai ranah hukum di Jateng dan kewenangan aparat penegak hukum terkait hal ini. Kami akan ikuti perkembangannya," tegas Nana.

Untuk diketahui Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penggeledahan di Boyolali hari Kamis (30/8) lalu. Lokasi yang digeledah yaitu Disperindag Boyolali, kantor PUPR Boyolali, kantor UKPBJ Boyolali, dua kantor CV di Boyolali, dan satu rumah direktur CV di Boyolali.

ADVERTISEMENT

Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Pasar Hewan Sunggingan pada tahun anggaran 2023. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.

Adapun Pemkab Boyolali juga telah menyatakan pelayanan umum di lingkungannya tidak terganggu meski ada masalah tersebut.

saya meminta kepada semua jajaran ASN tetap semangat dan janganlah sampai berpengaruh pada tugas-tugas kita untuk pelayanan publik. Jadi tetap berjalan apa adanya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.

Wiwis kembali menegaskan, bahwa Pemkab Boyolali menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jateng tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga meminta kepada jajaran ASN Pemkab Boyolali untuk tetap melaksanakan tugasnya, melaksanakan program-program sebagaimana kinerja target-target 2024 ini yang harus diselesaikan.

"Janganlah terganggu dengan adanya proses (penggeledahan) yang ini. Ini kita hormati, kita tetap koridornya sebagai abdi negara, di situ tugas-tugasnya pelayanan publik kita laksanakan dengan baik. Mohon doanya saja semoga segera selesai," tegasnya.




(ahr/apl)


Hide Ads