Mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang semula santer dikabarkan bakal didampingi Ketum PSI, Kaesang Pangarep, akhirnya menggandeng Taj Yasin sebagai wakilnya di Pilgub Jawa Tengah 2024. Menurut Luthfi, hal itu persoalan dinamika politik saja.
Dilansir detikNews, Ahmad Luthfi telah resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju pada kontestasi Pilgub Jawa Tengah 2024. Soal dirinya batal bersanding dengan Kaesang, Luthfi menilai tidak ada alasan khusus.
"Tidak ada alasan, itu kan masalah politik ya," kata Luthfi kepada wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi mengatakan, pencalonan dirinya di Pilgub Jateng tergantung pada kesepakatan yang dicapai oleh partai pengusung.
"Itu kan semua komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai-partai pengusung. Nggak pakai alasan," ujar dia.
Luthfi juga menyebut Kaesang tidak akan maju di Pilgub Jateng 2024. Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah mendukung pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur Jateng.
"Terima kasih kepada Ketum, berikut Dewan Pembina sekaligus Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," ucap Luthfi.
"Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimun. Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat untuk kita masyarakat dan wilayah Jateng," imbuhnya.
Diberitakan detikNews sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pernah mengatakan pihaknya akan mengusung pasangan calon mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Ahmad Luthfi dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut sebagai tindak lanjut atas dukungan yang diberikan NasDem ke pasangan Luthfi-Kaesang belum lama ini.
"Ya, kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8). Saat itu Dasco ditanya apakah KIM Plus akan mendukung Ahmad Luthfi-Kaesang di Jateng.
Namun, duet Luthfi-Kaesang batal terlaksana. Setelah Mahkamah Konstitusi mengetok putusan terkait syarat batas usia calon gubernur dan wakil gubernur pada Selasa (20/8) lalu, kepastian Kaesang maju di Pilgub Jateng semakin menipis.
(dil/rih)