DPR Pastikan Tak Ada Paripurna Lagi untuk Sahkan Revisi UU Pilkada

Nasional

DPR Pastikan Tak Ada Paripurna Lagi untuk Sahkan Revisi UU Pilkada

Firda Cynthia Anggrainy - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 19:35 WIB
Personel kepolisan berupaya membubarkan mahasiswa dari berbagai universitas di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) yang dinilai mulai ricuh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di sekitar Kompleks Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial seusai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wpa.
Aksi Tolak RUU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Solo -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco memastikan dalam waktu dekat ini tidak ada kemungkinan menggelar rapat paripurna lagi buat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

Dilansir detikNews, Dasco mengatakan rapat paripurna terdekat yang paling mungkin yakni pada 27 Agustus 2024. Padahal, di tanggal itu pula masa pendaftaran Pilkada 2024 mulai dibuka.

Dasco menjelaskan, jika tidak diagendakan sejak jauh hari, rapat paripurna itu digelar tiap Selasa dan Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat paripurna di DPR menurut aturan yang berlaku kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya, hari paripurna itu adalah hari Selasa dan Kamis," kata Dasco saat konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Menurut Dasco, rapat paripurna juga harus mengikuti tahapan-tahapan lain.

ADVERTISEMENT

"Nah tentunya untuk paripurna itu harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat pimpinan bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna," ujar dia.

Kemudian Dasco memastikan tidak ada waktu lagi untuk menggelar rapat paripurna sebelum masa pendaftaran Pilkada 2024.

"Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu paling dekat itu adalah tanggal 27 Agustus, yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa lebih baik tidak dilaksanakan, karena masa pendaftarannya sudah berlaku," jelas Dasco.




(dil/apl)


Hide Ads