Nasional

Bintang Emon-Cing Abdel Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 12:58 WIB
Cing Abdel hingga Arie Kriting ikut aksi tolak Revisi UU Pilkada di depan DPR.Foto: Kurniawan Fadilah
Solo -

Beberapa artis hingga komedian turut mengikuti aksi demo penolakan revisi UU Pilkada. Aksi demo itu digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Pantauan detikNews di lokasi, Kamis (22/8/2024), sejumlah massa mengenakan pakaian serbahitam mulai datang pukul 09.45 WIB. Mereka terlihat membawa tulisan-tulisan berisi tuntutan menolak revisi UU Pilkada dan ditujukkan ke arah Gedung DPR.

Massa aksi ini terdiri atas Partai Buruh, Partai Ummat, hingga komedian, seperti Adjis Doaibu, Cing Abdel, Bintang Emon, Arie Kriting, Abdur, dan juga Ebel Cobra.

Adapun tulisan yang dibentangkan yakni 'Stop Merusak Demokrasi' dan 'Stop Catut Pilihan dan Masa Depan Kami'. Ada juga tulisan 'Agak laen kau, agak laen bapakmu, agak laen kau sekeluarga'.

Cing Abdel hingga Arie Kriting ikut aksi tolak Revisi UU Pilkada di depan DPR. Foto: Kurniawan Fadilah

Pagar DPR Dipasangi Beton

Mobil Barracuda hingga pagar beton terlihat sudah bersiaga di halaman gedung DPR. Pantauan detikcom, pukul 07.19 WIB, Kamis (22/8/2024), terlihat juga belasan personel kepolisian bersiaga di depan.

Sejumlah polisi terlihat stand by dengan motornya. Terlihat pula puluhan barier beton dengan kawat di atasnya mengelilingi pagar gedung DPR.

Sepanjang pandangan detikcom, menuju ke gedung DPR, dari arah Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah polisi juga terlihat bersiaga di setiap titik. Tak terlihat juga adanya pengalihan arus ataupun penutupan jalan.

Ada 3.286 Personel Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan demo akan dilangsungkan di dua titik, yakni di depan DPR dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (22/8/2024)

Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Artinya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

"Rekayasa lalin situasional," ucapnya.



Simak Video "Polisi Tetapkan 19 Massa Aksi di DPR Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan"

(cln/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork