Pengertian Sengketa Beserta Penyebab dan Cara Penyelesaiannya

Pengertian Sengketa Beserta Penyebab dan Cara Penyelesaiannya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 10:49 WIB
Ilustrasi konflik
Ilustrasi sengketa Foto: Pixabay/Mohamed_hassan
Solo -

Sengketa dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bisnis, hukum, maupun hubungan antarindividu. Namun, apa sebenarnya pengertian sengketa itu sendiri?

Singkatnya, sengketa sama dengan perselisihan antara dua pihak atau lebih. Sengketa yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada konflik yang lebih besar, bahkan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, penting untuk memahami pengertian sengketa, penyebabnya, dan cara penyelesaiannya agar dapat menyelesaikannya dengan bijak dan adil. Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Pengertian Sengketa

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran, atau perbantahan. Sengketa juga dapat diartikan sebagai pertikaian atau perselisihan.

Sementara itu, menurut Andi Tenri Famauri Rifai di dalam buku Mediasi Penyelesaian Sengketa Bisnis, sengketa didefinisikan sebagai perbedaan pendapat atau masalah antara dua pihak yang tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara biasa atau damai.

Penyebab Terjadinya Sengketa

Berikut ini adalah beberapa penyebab terjadinya sengketa yang dikutip dari buku Mediasi Penyelesaian Sengketa Bisnis.

1. Perbedaan Pandangan atau Pendapat

Orang-orang dengan latar belakang, pengalaman hidup, atau budaya yang berbeda cenderung memiliki pandangan yang berbeda tentang suatu masalah. Ini dapat memicu konflik dan perselisihan karena ketidaksepahaman.

2. Tujuan atau Kepentingan yang Berbeda

Ketika dua atau lebih pihak memiliki tujuan atau kepentingan yang berbeda, konflik dapat timbul karena masing-masing berusaha mencapai tujuannya sendiri, yang mungkin bertentangan dengan pihak lain.

3. Perbedaan Nilai

Setiap individu atau kelompok memiliki nilai-nilai yang dipegang teguh. Ketika nilai-nilai ini bertentangan dengan nilai-nilai orang atau kelompok lain, perselisihan dapat terjadi.

4. Komunikasi yang Buruk

Salah satu faktor utama yang memicu perselisihan adalah komunikasi yang buruk. Ketidakmampuan untuk berkomunikasi dengan jelas dan efektif dapat menyebabkan kesalahpahaman atau kebingungan.

5. Keterbatasan Sumber Daya

Perselisihan dapat timbul ketika sumber daya terbatas, seperti uang atau waktu. Orang-orang bersaing untuk mendapatkan sumber daya ini, yang bisa memicu konflik.

6. Trauma Masa Lalu

Trauma masa lalu dapat memengaruhi cara seseorang bereaksi terhadap situasi atau orang tertentu. Ketidakmampuan mengatasi trauma masa lalu dapat memicu perselisihan dalam hubungan interpersonal atau antarkelompok.

7. Kebijakan atau Peraturan yang Tidak Adil

Ketidakpuasan terhadap kebijakan atau peraturan yang dianggap tidak adil dapat memicu sengketa. Orang-orang yang merasa tidak diperhatikan kepentingan atau hak-haknya akan melawan kebijakan tersebut, memicu perselisihan.

Cara Penyelesaian Sengketa

Dikutip dari buku Mengenal Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase oleh RM Gatot P Soemartono, terdapat tiga alternatif penyelesaian sengketa, mari simak penjelasannya.

1. Negosiasi

Negosiasi adalah cara untuk mencapai kesepakatan melalui diskusi langsung antara pihak-pihak yang bersengketa. Ini dapat digunakan baik untuk mencari solusi baru maupun untuk memecahkan perselisihan yang muncul di antara mereka. Negosiasi merupakan seni dalam mencapai kesepakatan daripada ilmu yang dapat dipelajari.

2. Mediasi

Mediasi melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian yang diterima oleh keduanya. Meskipun definisi mediasi sering bervariasi, pihak-pihak yang terlibat mendapat bantuan dari mediator untuk menyelesaikan masalah mereka. Mediasi sering kali dilakukan untuk menyelesaikan sengketa secara damai tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang.

3. Konsiliasi

Konsiliasi mirip dengan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yaitu konsiliator. Namun, konsiliator memiliki kewenangan lebih besar daripada mediator.

Konsiliator dapat mendorong para pihak untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan sengketa dengan menawarkan alternatif-alternatif penyelesaian yang digunakan sebagai bahan pertimbangan. Hasil konsiliasi sering kali didorong oleh intervensi konsiliator, mirip dengan mediasi otoritatif.

Demikian penjelasan lengkap mengenai pengertian sengketa, penyebab, serta cara menyelesaikannya. Semoga bermanfaat!




(sto/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads