Bupati Minta Dishub Pasang Palang Perlintasan di Taji Klaten

Bupati Minta Dishub Pasang Palang Perlintasan di Taji Klaten

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 14 Agu 2024 17:50 WIB
Perlintasan sebidang tanpa palang di jalan penghubung Desa Sengon dan Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (14/8/2024).
Perlintasan sebidang tanpa palang di jalan penghubung Desa Sengon dan Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (14/8/2024). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikcom)
Jakarta -

Bupati Klaten Sri Mulyani meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten memasang palang kereta api di perlintasan sebidang di jalan penghubung Desa Taji dan Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kaupaten Klaten.

Hal itu ia ungkapkan usai melewati jalan tersebut dalam perjalanan menuju lokasi Sambang Warga di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan. Demi keamanan warga, Sri Mulyani meminta Dishub Klaten segera melengkapi perlintasan itu dengan palang pintu kereta.

"Perlintasan yang setelah (toko) WS itu kan ternyata tidak ada (palang pintu), sekarang saya minta Pak Kepala Dishub nggak usah nunggu pusat. Kalau di anggaran perubahan bisa, segera bangun, adakan," kata Sri Mulyani di Desa Sengon, Rabu (14/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong, komunikasikan dengan pihak ketiga, karena kalau lempar-lemparan ini asetnya pusat, kewenangan pusat, tanggung jawabnya pusat, nyawa masyarakat kita menjadi taruhannya," sambungnya.

Ia menekankan, pengadaan palang pintu di perlintasan yang berada sekitar 1 kilometer dari Stasiun Brambanan itu harus diprioritaskan. Selain itu, ia meminta Dishub segera memetakan perlintasan mana saja yang masih belum dipasang palang pintu.

ADVERTISEMENT

"Minta tolong Kepala Dinas Perhubungan segera diassesment, ada berapa titik palang perlintasan yang belum memiliki alat palang perlintasannya. Ada berapa, yang paling darurat yang mana, tolong diprioritaskan," pintanya.

Adapun, kini perlintasan sebidang tersebut sudah dijaga petugas dari masyarakat setempat selama 24 jam. Sri Mulyani pun mengapresiasi inisiatif warga dan menyatakan akan segera memasang palang di perlintasan tersebut demi keamanan para pengguna jalan.

"Tadi ada pos jaganya, menyiapkan orang untuk berjaga selama 24 jam. Nanti pemerintah akan segera menyikapi hal tersebut. Demi keamanan, keselamatan para pengguna jalan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Klaten Supriyono mengatakan, pihaknya telah berencana memasukkan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang tersebut dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"Kita anggarkan untuk APBD 2025. Palang sama kelengkapannya, pos penjagaannya," tuturnya.

"Selama ini sudah dijaga, petugasnya dari sini, tapi honornya dari Dishub, dijaga 24 jam," sambungnya.

Ia mengungkapkan, terkait penambahan kelengkapan palang pintu, sesuai undang-undang diatur bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Pemkab. Sehingga ia pun menyatakan akan segera memasang perlintasan di bidang tersebut.

(akd/akd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads