Puasa merupakan salah satu rukun Islam dan juga salah satu ibadah yang istimewa sebab sering dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Terdapat banyak puasa yang dapat dikerjakan oleh umat Islam, salah satunya adalah puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Puasa ini memiliki beberapa keutamaan yang perlu diketahui sehingga dapat menumbuhkan motivasi untuk menunaikannya.
Dikutip dari laman NU Online, berikut ini merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai niat, tata cara, dan keutamaan yang ada di dalam puasa Senin Kamis. Simak baik-baik, ya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat Puasa Senin Kamis
Menjalankan puasa diperlukan niat untuk mengawalinya. Niat puasa dapat dibaca saat malam hari ataupun siang sebelum adzan zuhur, sebab merupakan puasa sunnah. Puasa Senin Kamis memiliki sedikit perbedaan dalam lafal niatnya, berikut merupakan niat puasa Senin-Kamis yang dapat dibaca.
Lafal Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta'âlâ."
Lafal Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta'âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta'âlâ."
Tata Cara Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis termasuk puasa sunnah yang dapat dijalankan umat Islam sesuai dengan ketentuan hari yang ada. Tata cara melaksanakan puasa Senin-Kamis sama dengan puasa sunnah ataupun wajib lainnya, yaitu dilakukan mulai dari terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Selama menjalankan puasa, seseorang perlu untuk menahan hawa nafsu, tidak makan dan minum, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Keutamaan Puasa Senin Kamis
Terdapat beberapa keutamaan yang dimiliki puasa Senin Kamis sebagai berikut ini.
Puasa Senin Kamis merupakan puasa yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW yang dikatakan oleh Aisyah RA. Sebagaimana yang dibahas dalam hadist riwayat Imam Tirmidzi dan Ahmad berikut ini.
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: "Nabi ﷺ selalu menjaga puasa Senin dan Kamis" (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Hari Senin dan Kamis merupakan hari di mana amal manusia diserahkan kepada Allah SWT. Akan menjadi lebih baik apabila saat amal diserahkan, seseorang dalam keadaan sedang berpuasa sesuai dengan kebiasaan Rasulullah SAW. Sebagaimana yang dibahas dalam hadist riwayat Imam Tirmidzi berikut ini:
Rasulullah SAW bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, "Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa" (HR Tirmidzi).
Hari Senin dan Kamis merupakan hari di mana pintu surga dibuka. Terdapat keutamaan untuk mengerjakan puasa sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya, "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652)
Hari Senin adalah hari lahir dan wafatnya Rasulullah SAW. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut ini.
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ: ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Artinya, "Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab, 'Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku" (HR Muslim: 1162).
Nah detikers, itu tadi merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai niat, tata cara, dan keutamaan yang ada di dalam puasa Senin Kamis. Semoga bermanfaat, ya.
Artikel ini ditulis oleh Roosita Afrilia Hasna Kusuma, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(par/par)