Setiap negara mempunyai sistem pemerintahan masing-masing, dan monarki (kerajaan) merupakan salah bentuknya. Dan ternyata sampai saat ini masih terdapat berbagai negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki.
Dikutip dari buku Kewarganegaraan (Citizenship) 5 oleh Rachmat dkk, istilah monarki berasal dari bahasa Latin yaitu, mono yang berarti satu dan archeim artinya memerintah. Sehingga, monarki dapat disebut dengan sistem pemerintahan yang hanya bertumpu pada satu orang saja, yaitu seorang raja.
Selain itu, ternyata sistem pemerintahan monarki atau kerajaan terbagi menjadi 3 jenis. Untuk penjelasan lebih lanjut, dapat kalian baca melalui penjelasan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis-jenis Sistem Pemerintahan Monarki
Masih dikutip dari sumber yang sama sebelumnya, monarki atau kerajaan masih terbagi menjadi 3 (tiga) jenis yang berbeda.
1. Monarki Absolut
Jenis pemerintahan monarki absolut mengandung arti, seluruh kekuasaan dalam negara tersebut berada di tangan Raja. Sehingga, rakyat tidak mempunyai kekuasaan apapun, dan hanya Raja yang berhak menciptakan aturan.
2. Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional merupakan sistem pemerintahan yang tidak memberikan kekuasaan sepenuhnya kepada raja. Hal tersebut disebabkan karena kekuasaan raja masih dapat dibatasi oleh undang-undang dasar yang berlaku.
3. Monarki Parlementer
Terdapat pula jenis pemerintahan yang menempatkan raja sebagai simbol saja yaitu, monarki parlementer. Oleh sebab itu, jalannya pemerintahan dilakukan oleh parlemen dan juga dewan menteri (kabinet).
Daftar Negara Kerajaan atau Monarki di Dunia
Di bawah ini merupakan daftar dari berbagai negara dengan sistem pemerintahan kerajaan atau monarki di dunia yang dikutip dari buku Menuju Indonesia Baru oleh Darwin Purba dan Sistem Pemerintahan: Demokrasi dan Monarki oleh Nissa Aulina, dkk.
1. Arab Saudi
Kingdom of Saudi Arabia (KSA) atau Arab Saudi merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Di negara ini, menggunakan hukum berlandaskan Syariat Islam dan juga pemahaman salafush shalih (sahabat nabi).
Saat ini, pemerintahan negara Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Karena negara ini bersifat otoriter, maka tidak ada partai politik maupun pemilihan umum berdasarkan Economist Intelligence Unit (EIU).
2. Qatar
Negara Qatar dapat dikategorikan sebagai monarki konstitusional dan juga monarki absolut (campuran). Saat ini, pemerintahan kerajaan Qatar dipimpin oleh Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.
Selain itu, negara Qatar menjadi negara dengan pendapatan ekonomi tertinggi di dunia. Hal tersebut didorong oleh cadangan minyak dan gas alam terbesar urutan ketiga dunia.
3. Inggris
Inggris atau negara bagian Britania Raya ini menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dan juga sistem parlementer. Raja Charles III merupakan kepala negara atau raja yang memimpin hingga saat ini.
4. Spanyol
Negara Spanyol sampai sekarang tetap menerapkan sistem monarki parlementer. Saat ini, Felipe VI merupakan Raja Spanyol yang telah melanjutkan tahta ayahnya Juan Carlos I sejak tahun 2014.
5. Belanda
Belanda merupakan negara dengan Ibukota Amsterdam, serta berlandaskan pada sistem pemerintahan monarki konstitusional. Willem-Alexander merupakan seorang Raja Belanda yang bertakhta saat ini.
6. Jepang
Jepang termasuk dalam daftar negara kerajaan dengan penerapan sistem monarki konstitusional, dengan pembatasan ketat terhadap kekuasaan Kaisar Jepang. Sejak tahun 2019, tahta kekuasaan Jepang diduduki oleh Kaisar Naruhito yang melanjutkan ayahnya, Kaisar Akihito.
7. Denmark
Kerajaan Denmark menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan demokrasi parlementer. Saat ini, Raja Frederik X resmi memimpin Denmark menggantikan tahta sang ibu, Ratu Margrethe II.
8. Norwegia
Negara Norwegia menjadi salah satu penganut sistem kerajaan atau monarki konstitusional. Sejak tahun 1991, Raja Harald V masih menjabat sebagai pemimpin kerajaan sampai saat ini.
9. Thailand
Thailand ternyata juga merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan kerajaan yaitu, monarki konstitusional. Raja Maha Vajiralongkorn merupakan pemimpin yang berkuasa di Thailand hingga saat ini.
10. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam menjadi salah satu negara bagian Asia Tenggara yang menjalankan sistem pemerintahan monarki absolut. Hingga saat ini, Sultan Haji Hassanal Bolkiah masih bertakhta menjadi pemimpin negara Brunei Darussalam.
Demikianlah rangkuman terkait daftar negara-negara yang menganut sistem kerajaan atau monarki sampai saat ini. Semoga bermanfaat ya, lur.
(sto/aku)