Penggeledahan Berlanjut, KPK Kini Sasar Disdik dan Disperin Semarang

Penggeledahan Berlanjut, KPK Kini Sasar Disdik dan Disperin Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 19 Jul 2024 10:39 WIB
KPK memasuki beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Semarang, Jumat (19/7/2024).
KPK memasuki beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Semarang, Jumat (19/7/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

KPK kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kali ini, giliran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perindustrian (Disperin) yang digeledah KPK.

Pantauan detikJateng di Kantor Disdik Semarang Jalan Dr Wahidin , Jumat (19/7/2024) terlihat KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petugas berseragam KPK terlihat bolak-balik beberapa ruangan di kantor tersebut.

Terlihat juga ada lima mobil Toyota Innova berwarna hitam yang terparkir di halaman kantor tersebut. Selain itu, petugas kepolisian juga terlihat berada di lobi Disdik Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Disdik, informasi yang diterima detikJateng, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Disperin Semarang yang berada di Jalan Pemuda. KPK datang sekitar pukul 08.30 WIB.

Seperti diketahui, hari ini menjadi hari ketiga KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kasus korupsi tersebut berkaitan dengan gratifikasi dan pemerasan ASN.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Sementara itu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) belum diketahui keberadaannya.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Tercatat KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk Kantor Diskominfo, Kantor Wali Kota Semarang, Kantor Bappeda Semarang, Kantor Dinas Sosial, dan Kantor perusahaan jasa konstruksi PT Chimarder 777.




(apu/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads