Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Gibran mengaku sudah meminta izin kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
Selain ke Prabowo, Gibran mengaku juga telah meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian hingga Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
"Tentunya saya sudah berpamitan ke Pak Pj Gubernur, sudah izin Pak Presiden terpilih, saya juga sudah menghadap Pak Mendagri. Intinya semuanya sudah dijalankan sesuai prosedur," katanya di DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Presiden terpilih itu mengaku keputusan mengundurkan diri merupakan keputusannya sendiri. Padahal, Gibran masih mempunyai waktu kurang lebih tiga bulan sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024.
"Pertimbangan sendiri, saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan secara langsung ke Ketua DPRD Solo.
"Terima kasih teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya di Gedung DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).
Gibran mengungkapkan salah satu alasan mengundurkan diri lantaran persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024 mendatang.
"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang," ungkapnya.
(aku/dil)