Kasus pemerkosaan ayah K (49) terhadap anak kandungnya sendiri belakangan membuat heboh warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Parahnya, K juga menyuntik paksa korban dengan KB.
Berikut penjelasan psikolog soal aksi bejat ayah di Pati tersebut. Psikolog, Titi Mahargyaningrum, menjelaskan kasus tersebut masuk dalam istilah inses. Inses adalah suatu gangguan perilaku seksual yang menyimpang. Inses hubungan seksual berdasarkan kekerabatan, saudara atau orang tua dan anak.
"Gangguan hubungan seksual yang berdasarkan kekerabatan atau mungkin saudara atau orang tua dan anak," kata Titi ditemui di RS Keluarga Sehat Pati, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titi mengatakan hubungan inses dari kacamata psikologi dianggap gangguan perilaku yang melanggar norma, moral, dan hukum yang semua menyangkut semua lini budaya.
Biasanya orang melakukan gangguan perilaku seksual disebabkan beberapa faktor. Seperti trauma saat kecil, risiko pembulian,hingga adanya hubungan tidak harmonis di dalam keluarga.
"Jadi bisa dijadikan trauma masa kecil. Jadi trauma masa kecil mungkin pernah mendapatkan pelecehan seksual, kemudian mungkin lebih risiko pembulian juga akibatnya dia melakukan hubungan atau gangguan perilaku yang menyimpang tersebut," jelas Titi.
"Kedua ada disfungsi keluarga, jadi ini peran dalam keluarga yang belum sesuai, artinya mungkin tidak ada kedekatan di masing-masing keluarga atau mungkin adanya suatu masalah di dalam keluarga yang menyebabkan perilaku ini melakukan hubungan inses," Titi melanjutkan.
Selain itu, Titi melanjutkan, penyebab terjadinya hubungan kekerabatan itu bisa karena gangguan mental.
"Kemudian adanya gangguan mental. Jadi beberapa orang yang mengalami menakutkan perilaku inses ini tentunya bisa jadi karena kesehatan mental terganggu atau mungkin keterbelakangan mental," terang dia.
Titi mengatakan korban akibat kelakuan menyimpang tersebut akan mengalami trauma, depresi, hingga kecemasan yang berlebihan. Oleh karena itu penanganan korban tindak pemerkosaan dilakukan ayahnya sendiri harus secara maksimal dan kompleks.
"Kita membenahi hubungan di dalam keluarga. Menimbulkan perasan aman, nyaman dan tentunya harus dilakukan lingkungan, keluarga dekat jauh dan juga teman sekolah atau sekolah itu sendiri," kata Titi.
"Kedua mengenai hukum ada intervensi hukum yang tentunya membuat individu yang menjadi korban inses ini bisa menjadi nyaman," Titi melanjutkan.
Lebih lanjut terjadinya perilaku menyimpang biasanya dari orang terdekat. Mulai dari kerabat hingga saudara.
Oleh karena itu, Titi berpesan kepada masyarakat harus memberikan edukasi seks kepada anak-anaknya sejak dini. Seperti ketika anak ganti baju harus di kamar atau kamar mandi. Anak sejak dini juga diberikan pemahaman area tubuh yang harus dilindungi.
"Jadi peran edukasi seksual sejak dini itu harus betul-betul dilakukan dalam keluarga. Kedua hubungan harmonis antara ayah dan ibu itu akan memengaruhi tumbuh kembang anak dalam masalah edukasi seks ini tadi," pungkas Titi.
Diberitakan sebelumnya seorang ayah berinisial K (49) diamankan polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Aksi bejat K dilakukan dari bulan Maret 2023 sampai Juni 2024. Parahnya K menyuntikan KB anaknya agar tidak hamil. Tersangka pun telah ditahan di rutan Mapolresta Pati.
(apl/apl)