Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menolak permohonan para orang tua calon peserta didik (CPD) yang meminta penggantian berkas dokumen PPDB SMA yang menggunakan piagam palsu. Penolakan itu disambut dengan protes dan tangis.
Pengumuman keputusan itu disampaikan Uswatun di halaman Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda Semarang, malam ini. Puluhan calon peserta didik dan orang tuanya hadir untuk mendengar putusan itu secara langsung.
"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen tambahan nilai akhir pada jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam lainnya karena tahapan verifikasi telah selesai," kata Uswatun, Kamis (11/7/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Permintaan agar para peserta didik pengguna piagam palsu yang berpotensi tereliminasi akibat nilainya dianulir untuk masuk ke cadangan juga ditolak. Alasannya, CPD cadangan sudah masuk ke dalam sistem.
"Terkait tuntutan orang tua calon peserta didik untuk mengikutsertakan calon peserta didik yang tidak lolos ke daftar cadangan tidak dapat dipenuhi karena penetapan cadangan sudah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah," jelas Uswatun.
Pernyataan tersebut langsung disambut tangis oleh para calon peserta didik yang hadir. Peserta didik dan orang tua lainnya protes dengan keputusan itu.
Mereka menyatakan sebagai korban yang tidak mengetahui bahwa piagam itu sebenarnya palsu. Mereka ingin agar diberi kesempatan untuk menggunakan piagam lain.
Orang tua peserta didik sahut menyahut untuk menunjukkan protes terhadap kebijakan itu. Mereka turut membawa piagam anak mereka yang lain dan ditunjukkan ke pihak Disdikbud, salah satunya ialah piagam kejuaraan nasional yang membuat tim marching band itu bisa tampil di Istana Negara saat HUT RI tahun 2023.
"Anak-anak kami berprestasi, anak-anak kami latihan siang malam untuk bisa berprestasi, tolong hargai usaha anak-anak kami. Lihat anak-anak kami, mereka menangis, mental mereka down," ucap orang tua murid di lokasi.
Pantauan detikJateng di lokasi, hingga pukul 21.00 WIB, seluruh orang tua murid masih bertahan di halaman Kantor Disdikbud. Perwakilan orang tua peserta didik juga sempat masuk ke dalam kantor untuk kembali beraudiensi.
Diberitakan sebelumnya, piagam diduga palsu beredar di PPDB SMA/SMK Semarang. Piagam itu digunakan oleh 69 lulusan SMP 1 Semarang yang mengikuti kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menyatakan bahwa dalam piagam yang beredar tertulis bahwa tim itu menempati peringkat pertama dalam kejuaraan. Padahal, mereka mendapat peringkat ketiga.
"Jadi lombanya itu ada, tapi juaranya adalah juara 3, piagam yang diterima juga juara 3, tapi yang bersangkutan itu mengaku piagam yang dimintakan legalisasi ke Disporapar itu adalah piagam buatan sendiri dan sebenarnya bukan juara 1," ujar Uswatun saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/6).
Rabu (10/7) kemarin, Inspektorat Jawa Tengah belum bisa meminta keterangan pelatih Marching Band SMP 1 Semarang lantaran yang bersangkutan tidak hadir untuk diklarifikasi.
Hari ini, sejumlah orang tua calon peserta didik yang terdampak dengan dianulirnya nilai piagam palsu dalam PPDB SMA menggeruduk Kantor Gubernur Jateng. Mereka menuntut diizinkan untuk mengganti piagam yang nilainya dianulir itu dengan piagam lain.
Hal tersebut disampaikan para orang tua saat audiensi di Pemprov Jateng. Dalam pertemuan itu, Pemprov Jateng diwakili oleh Plh Asisten 1 Setda Jateng Haerudin, dan Wakil Ketua PPDB Jateng Sunarto.
"Usulannya ada dua terkait dengan masuk cadangan sama mengganti sertifikat yang baru," kata Haerudin di lokasi, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (11/7) sore.
(dil/rih)