Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, mengadu ke Gubernur Jateng dan Bupati Boyolali. Mereka mengeluhkan polusi bau dan bising dari kandang peternakan kambing milik warga yang ada di dekat sekolah.
Pengaduan itu dilayangkan oleh Kelompok Bermain (KB) Kids Fun Educatian, di Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak. Surat pengaduan tertanggal 8 Juli 2024 itu ditujukan langsung ke Gubernur Jateng dengan tembusan ke Bupati Boyolali dan instansi terkait lainnya.
"Keluhannya itu bau, jadi bau pesing, terus bau prengus, bau kotorannya dan bau dari pakan yang difermentasi. Baunya sepanjang hari," kata Pengelola KB Kids Fun Education, Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Dewi Ritaningsih, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain polusi bau, Dewi juga mengeluhkan suara bising terutama saat pihak peternak kambing sedang mencacah pakan. Biasanya dilakukan pada pagi hari saat anak-anak peserta didik di kelompok belajar anak usia dini itu sedang mengikuti pembelajaran.
"Amat sangat mengganggu pembelajaran. Tidak hanya mengganggu anak-anak, lingkungan juga," ungkap dia.
Dia khawatir kesehatan serta kenyamanan anak-anak terganggu. Selain bau dan bising, juga dikhawatirkan tebaran bulu-bulu halus dari kambing pada saat angin kencang juga dapat mengganggu kesehatan anak-anak.
Kandang ternak milik salah seorang warga itu didirikan sejak Maret 2024. Dalam perjalanannya, jumlah kambing terus bertambah sehingga berdampak pada polusi bau yang semakin dirasakan.
"Kalau diawal-awal kita masih belum begitu bau, masih bisa ditolerir, kita nggak lapor. Sekarang karena baunya itu, mungkin karena tambah banyak (kambingnya), tambah baunya. Kalau kami sudah lapor ke Pak RT juga, tolong dipertimbangkan, karena ini kan ada fasilitas umum, ada sekolah, ada masjid, ada tetangga yang dekat," imbuhnya.
Pihaknya meminta agar kandang ternak kambing dapat dipindahkan ke lokasi lain. Karena dinilai telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan proses belajar mengajar di PAUD tersebut. Pihaknya meminta aduan ini cepat ditindaklanjuti, karena tanggal 22 Juli 2024 mendatang, anak-anak sudah masuk sekolah lagi.
"Kalau saya tetap harus dipindah karena itu mengganggu ketertiban, mengganggu kenyamanan, mengganggu proses belajar mengajar. Ini kan untuk kepentingan umum dan fasilitas umum. Kita merasa dirugikan ya kita protes. Kalau bisa ya tetap harus pindah, karena kita yang merasakan setiap hari memang tidak sangat nyaman dan terganggu sekali, baunya terutama," pinta dia.
Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Suraji, mengakui adanya pengaduan tersebut. Pengaduan itu ditujukan ke Gubernur dan Boyolali menerima tembusannya.
Dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) dan DLH Boyolali juga telah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi. Pihaknya juga akan mengecek kembali ke lokasi dengan pendekatan teknis maupun sosial.
"Iya betul ada aduan itu. Dari Dinas Peternakan dan DLH sudah kesana untuk verifikasi. Akan kami mediasi untuk dicari solusinya," kata Suraji.
(aku/dil)