Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dukungan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa.
Verifikasi itu dilakukan kepada 54.425 orang yang didaftarkan oleh pasangan Tuntas-Djayendra di Sistem Informasi pencalonan (Silon) KPU sebagai pendukung.
"Dari 54.425 jumlah dukungan yang diserahkan, yang dinyatakan mendukung atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 22.895. Sisanya, yang menyatakan tidak mendukung atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 31.530," kata Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo saat dihubungi detikJateng, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski banyak yang dianggap tak memenuhi syarat, KPU Sukoharjo masih memberikan kesempatan kepada bakal calon pasangan independen itu untuk melakukan perbaikan.
"Untuk perbaikan pada tanggal 13-17 Juli. Itu wajib mengunggah ke Silon KPU, untuk memenuhi jumlah dukungan minimal 50.894 dukungan," ujarnya.
Syakbani menjelaskan, pihak dari Tuntas-Djayendra telah menyatakan tidak keberatan dan siap akan memperbaiki jumlah dukungan melalui Silon.
"Kalau kejadian khusus tidak ada. Dan yang bersangkutan siap memperbaiki dukungan terhadap bakal Paslon ke Silon," ucapnya.
Komisioner KPU Sukoharjo Bambang Muryanto menambahkan, sebaran dukungan Tuntas-Djayendra sudah memenuhi. Namun jumlah dukungan masih kurang.
"Jumlah sebaran sudah memenuhi, tersebar di 12 kecamatan, dari yang ditentukan 7 kecamatan," kata Bambang.
(ahr/dil)