Pada bulan Muharram, banyak umat Islam yang menjalankan ibadah sunnah seperti puasa. Sebagian dari kita pun memanfaatkan momentum ini untuk menjalankan puasa sunnah sekaligus mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan. Kemudian, satu pertanyaan muncul, apakah boleh puasa Muharram sekaligus puasa Qadha Ramadhan.
Menjalankan puasa Muharram sendiri hukumnya sunnah, sesuai dengan hadits yang dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid berikut ini:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang berhalangan menjalankannya. Dikutip dari buku Fiqih Ibadah oleh Achmad Alfan Nasrullah, wajibnya qadha puasa berasal dari firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 185 berikut ini:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya:
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
Bolehkah Puasa Muharram Sekaligus Qadha Ramadhan?
Dirangkum dari laman resmi Nahdlatul Ulama, penggabungan dua niat ibadah dalam satu di kalangan ulama dikenal sebagai tasyrikunniyat. Terdapat tiga pendapat berbeda dari ulama mengenai hal tersebut, yaitu:
- Sah untuk menggabungkan niat ibadah fardhu dengan sunnah, seperti niat mandi junub dengan mandi sunnah sebelum sholat Jumat atau niat puasa qadha dengan puasa Arafah.
- Sah hanya ibadah fardhu saja yang dianggap sah, misalnya niat haji wajib tanpa sunnah.
- Sah hanya ibadah sunnah saja yang dianggap sah, misalnya niat sedekah dengan segenggam beras.
Berdasarkan beberapa poin di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa lebih baik untuk tidak menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah untuk menghindari perbedaan pendapat di antara ulama.
Selaras dengan kesimpulan ini, dalam kitab Mughnil Muhtaj, Al-Khatib Asy-Syarbini disebutkan, sebaiknya orang yang memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan mengqadhanya secepat mungkin sebelum melanjutkan puasanya dengan puasa sunnah.
Lalu bagaimana dengan pendapat yang memperbolehkan qadha puasa Ramadhan dilaksanakan bersama puasa sunnah? Kitab Al-Mustarsyidin merangkum pendapat ulama menjadi tiga poin berikut:
- Berdasarkan pendapat Ibnu Hajar, orang yang mengqadha puasa bisa mendapatkan pahala puasa sunnah dengan syarat diniati juga puasa sunnah tersebut.
- Imam Romli berpendapat, orang yang mengqadha puasa bisa mendapat puasa sunnah meskipun tidak berniat puasa sunnah asalkan dijalankan pada waktu puasa sunnah.
- Abu Makromah berpandangan bahwa puasa qadha tidak dapat digabung dengan puasa sunnah.
Intinya, menggabungkan puasa Muharram yang hukumnya sunnah dengan qadha Ramadhan yang wajib diperbolehkan oleh beberapa ulama. Sementara sebagian lainnya tidak memperbolehkan. Jadi, kembali lagi kepada kita masing-masing untuk meyakini salah satu pendapat tersebut.
Niat Puasa Muharram dan Qadha Ramadhan
Berdasarkan pendapat sebagian ulama, menggabungkan puasa Muharram sekaligus qadha Ramadhan diperbolehkan. Jika detikers juga meyakini demikian, berikut adalah bacaan niat yang dapat diamalkan untuk memantapkan hati sebelum menjalan puasa tersebut. Informasi ini dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama.
1. Niat Puasa 1-8 Muharram
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."
2. Niat Puasa 9 Muharram (Tasua)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatit Tasû'â lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Tasu'a esok hari karena Allah Swt."
3. Niat Puasa 10 Muharram (Asyura)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah Swt."
4. Niat Puasa Qadha Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Swt.
Demikian penjelasan mengenai hukum puasa Muharram sekaligus qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat, detikers!
(sto/ams)