Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Kasus asusila yang menjerat Hasyim Asy'ari pun membuat para tetangga kaget.
Mengingat selama ini Hasyim dikenal sebagai sosok yang saleh. Bahkan, saat Idul Adha lalu Hasyim juga menjadi Khatib di Simpang Lima di mana ada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perlu diketahui, saat ini Hasyim masih tercatat sebagai warga Plamongan Abadi, Kota Semarang. Para tetangga pun tidak menyangka, jika Hasyim terjerat kasus asusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas Idul Adha kan kotbah di Simpang Lima. Kan Pak Jokowi sama Pak Hasyim kan. Pulang ke rumah atau tidak, nggak tahu," tutur Ketua RT tempat tinggal Hasyim, Dadang, saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Kamis (4/7/2024).
Dadang menyampaikan, selama ini Hasyim dikenal sebagai sosok yang baik dan saleh. Tetangga tidak mengira jika Hasyim terkena kasus asusila.
"Warga saya. Sudah lama sekali (tinggal di sana). Ya kalau Pak Hasyim orangnya baik, sopan, soleh setahu saya, ya kita nggak ngira, lah. Kabar-kabar kayak gini sering, dulu kan ada kasus Jogja atau apa gitu, kalau bapak-bapak nggak bicarakan ya. Secara lingkungan baik," terang Dadang.
"Kita tidak menyangka itu karena sehari-hari baik," imbuh dia.
Berdasarkan catatan detikJateng, Hasyim Asy'ari menjadi khatib saat Salat Idul Adha yang dihadiri Presiden Jokowi di Simpang Lima Semarang. Dalam khotbahnya, Hasyim menjelaskan soal sejarah dan nilai-nilai Idul Adha.
Pada kesempatan itu, Hasyim juga bicara soal umat Islam berkurban dengan kemampuan yang dimiliki. Selain itu makna Idul Adha yaitu menghilangkan sifat-sifat hewan yang buruk di tubuh manusia.
"Sifat kebinatangan di manusia harus disembelih. Perbuatan manusia dilandasi Tauhid, Iman dan Taqwa. Sifat mementingkan diri sendiri, sifat sombong, mementingkan dirinya dan golongannya. Selalu curiga, sebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, rakus. Itu sifat tercela," kata Hasyim dalam khotbahnya pada 17 Juni 2024 lalu.
Sebagai informasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan etik berupa sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
(apl/apl)