Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, merespons kekhawatiran Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, soal isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan cawe-cawe dalam Pilkada 2024. Ariyo Justru menyarankan agar Hasto untuk fokus menjawab dugaan cawe-cawe dalam kasus suap Harun Masiku.
"Saya menyarankan Mas Hasto fokus menjawab dugaan cawe-cawe dirinya dalam kasus Harun Masiku," kata Ariyo kepada wartawan, Minggu (30/6/2024) dilansir detikNews.
Lebih lanjur Ariyo mengatakan kasus buron KPK, Harun Masiku, sudah menjadi perhatian masyarakat. Ariyo menyebut harusnya Hasto fokus dalam kasus ketimbang memberikan pernyataan tanpa bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan sebaiknya segera dituntaskan," ujar Ariyo.
"Lebih baik energi beliau difokuskan dulu menjawab kasus itu, ketimbang menyebarkan tuduhan-tuduhan tanpa bukti," sambungnya.
Seperti diketahui, Hasto sebelumnya mengaku khawatir soal isu Presiden Jokowi akan cawe-cawe di Pilkada 2024. Hasto mengatakan proses cawe-cawe telah dilakukan dalam pilpres.
"Jadi proses cawe-cawe kan sudah diikuti lama, proses cawe-cawe di dalam pilpres. Dan itu yang menyampaikan Pak Jokowi sendiri, bukan orang lain. Sehingga, di dalam menentukan pemimpin, itu rakyat lah yang punya kedaulatan di dalam melakukan suatu cawe-cawe yang sesungguhnya," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Pintu Timur GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Hasto juga merespons pertanyaan apakah PDIP khawatir jika Jokowi akan cawe-cawe dalam Pilkada 2024. Begini jawaban Hasto:
"Jadi sistem yang kita bangun itu adalah menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Itu di perjuangkan dengan susah payah. Selama orde baru, pemimpin lahir dari proses dari atas. Jadi mereka yang dekat dengan orde baru, elitis. Maka muncul reformasi dengan pengorbanan, termasuk mahasiswa, termasuk PDI, kantor partai sampai diserang. Akhirnya perjuangan panjang itu melahirkan rakyat berdaulat untuk menentukan pemimpin. Ini hal yang paling substansial di dalam demokrasi, di dalam Pemilu. Jangan pernah kebiri hak rakyat tersebut," ujarnya.
(apl/aku)